Bandung –
Ratusan pekerja tambang turun ke jalan dengan membawa dump truk dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026) siang untuk memperjuangkan nasibnya yang terkatung-katung sejak aktivitas pertambangan dihentikan sementara.
Mereka datang dari kawasan Cigudeg, Rumpin, hingga Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kendaraan berat tersebut bahkan sempat memblokir ruas Jalan Diponegoro dan mengepung gerbang utama Gedung Sate.
Dalam aksinya, para pekerja menyuarakan keresahan atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara aktivitas pertambangan sejak September 2025.
Kebijakan yang disebut bersifat sementara itu dinilai tidak pernah disertai kejelasan lanjutan, sehingga memicu ketidakpastian bagi ribuan pekerja di sektor tambang. Massa mendesak agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau jajaran pimpinan Pemprov Jabar turun langsung menemui mereka.
“Gubernur, wakil gubernur, minimal sekda turun ke bawah. Kita hanya ingin berdiskusi,” ujar koordinator aksi Yadi Suryadi.
Yadi menegaskan, penghentian aktivitas tambang yang berlangsung berbulan-bulan telah berdampak serius terhadap kehidupan para buruh. “Katanya sementara, tapi tidak ada kejelasan sementara itu sampai kapan. Itu yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yadi, kebijakan tersebut bukan hanya memukul buruh tambang, tetapi juga pengusaha dan masyarakat sekitar. Bahkan, ia menilai kondisi ini justru menguntungkan pihak luar Jawa Barat karena kebutuhan material bangunan harus dipasok dari daerah lain.
Dampak lainnya pun mulai terasa di pasar. Harga bahan material bangunan di Jawa Barat disebut melonjak tajam akibat berhentinya produksi tambang lokal.
“Harga bahan material bisa naik sampai dua kali lipat. Ini jelas menghambat pembangunan,” tuturnya.
Melalui aksi ini, para pekerja tambang meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kepastian kebijakan sekaligus jaminan hukum bagi usaha pertambangan yang telah mengantongi izin resmi.
Mereka menuntut kejelasan bagi perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), maupun yang tengah mengajukan perpanjangan izin.
Aksi di Gedung Sate dipastikan belum berakhir. Yadi menyebut massa dari berbagai daerah lain akan terus berdatangan untuk menyuarakan tuntutan serupa.
“Dari aliansi semua. Ini datang dari Bogor, dari Subang, dari Padalarang, dan dari daerah lainnya. Dan kita akan terus berdatangan, karena di sini banyak, selain masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.







