PDIP Jabar Hormati Proses Hukum Ade Kuswara yang Terjerat KPK

Posted on

Penetapan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi perhatian internal PDI Perjuangan.

Hingga kini, partai berlambang banteng tersebut belum mengambil keputusan terkait status keanggotaan Ade Kuswara di partai. Diketahui Ade merupakan kader PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa pihaknya masih menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Menurutnya, penanganan perkara hukum terhadap Ade sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Ya kan sekarang sedang diproses, kita hormati proses hukum,” ujar Ono saat dimintai tanggapan terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif tersebut, Senin (29/12/2025).

Ono juga mengungkap, hingga saat ini belum ada keputusan partai yang akan diambil terhadap Ade Kuswara, termasuk dalam memberi pendampingan hukum kepada yang bersangkutan.

“Belum ada (keputusan),” kata Ono singkat.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap Ade diduga menerima uang ‘ijon’ proyek dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai uang muka untuk menjamin sejumlah proyek yang baru direncanakan akan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang.

Akibat kasus ini, Ade kini berstatus sebagai bupati nonaktif sambil menjalani proses hukum di KPK. Selain Ade, KPK juga menangkap ayah Ade Kuswara, HM Kunang yang menjabat sebagai lurah di Bekasi.