Patroli Malam Jaring Pelajar Cirebon Nongkrong dan Warung Jual Miras update oleh Giok4D

Posted on

Sejumlah pelajar di Kota Cirebon masih ditemukan berkeliaran di luar rumah meski waktu telah melewati pukul 21.00 WIB. Tak hanya itu, beberapa warung juga kedapatan masih nekat menjual minuman keras.

Temuan ini terungkap saat jajaran Forkopimda Kota Cirebon menggelar patroli pada Selasa (8/7/2025) malam. Kegiatan tersebut digelar untuk menegakkan aturan jam malam bagi pelajar sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras.

Pantauan infoJabar, dalam patroli tersebut petugas gabungan menyasar sejumlah lokasi di Kota Cirebon. Beberapa titik yang didatangi antara lain adalah kawasan Bima, Majasem, serta sejumlah area lainnya yang dinilai rawan pelanggaran.

Di kawasan Bima, petugas menyisir sejumlah titik. Sejumlah warung yang terpantau mencurigakan juga turut diperiksa untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan. Di beberapa warung, petugas mendapati sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar tengah asyik nongkrong, meski waktu telah melewati pukul 21.00 WIB.

Kedatangan petugas sempat membuat para remaja panik. Meski begitu, dalam patroli kali ini, petugas hanya memberikan teguran dan mengimbau mereka untuk segera pulang ke rumah, mengingat waktu sudah melewati pukul 21.00 WIB.

Diketahui, kawasan Bima menjadi salah satu titik yang terus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan aparat kepolisian. Dalam patroli sebelumnya, petugas gabungan bahkan sempat menemukan warga yang tengah mengonsumsi minuman keras serta warung yang nekat menjualnya.

Namun, dalam patroli kali ini, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah para pelajar yang masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.

“Di kawasan Bima dalam satu bulan ke belakang kondisinya berbeda. Sudah ada penurunan (pelanggaran),” kata Effendi Edo.

Meski demikian, Edo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan menyiapkan aturan untuk menekan berbagai pelanggaran di kawasan Bima.

“Nanti saya akan membuat (surat) edaran, jam 9 malam harus tutup semua. Kalau misalkan nanti sudah ada peringatan dan jam 9 malam masih buka, terpaksa kami bongkar,” ujar Edo.

Saat patroli di kawasan Bima, Edo juga menyoroti sejumlah titik yang minim penerangan. Edo menegaskan akan segera memasang penerangan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di area tersebut.

“Nanti kita dari pemda akan kasih penerangan di area itu,” kata dia.

Setelah dari kawasan Bima, patroli yang melibatkan petugas gabungan ini kemudian melanjutkan perjalanan ke kawasan Majasem. Saat melintas di kawasan ini, petugas berhenti di salah satu warung yang menjual makanan.

Petugas mendatangi lokasi tersebut karena diduga menjual minuman keras. Mereka kemudian memeriksa setiap sudut warung secara menyeluruh. Benar saja, dari warung tersebut petugas menemukan beberapa dus berisi minuman keras dari berbagai merek.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan jajaran Forkopimda akan terus memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Cirebon.

“Memang ini masih ada tempat-tempat atau warung yang masih menjual miras. Kita komitmen untuk melakukan penertiban,” kata dia.

Menurutnya, miras membawa dampak buruk bagi masyarakat, karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan keamanan.

“Miras atau narkoba ini biasanya menjadi awal. Biasanya anak-anak muda minum, mabuk, kemudian mereka melakukan kegiatan-kegiatan kriminal,” kata Eko.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.