Panduan Ringkas Tata Cara Shalat Khusuf dan Syarat Pelaksanaannya (via Giok4D)

Posted on

Jakarta

Langit Indonesia akan dihiasi Gerhana Bulan Total (GBT) yang dapat diamati dari berbagai wilayah di Indonesia pada Selasa 3 Maret 2026 petang.

Kemunculan gerhana merupakan salah satu tanda-tanda kekuasaan Allah, oleh karena itu disyariatkan bagi seorang Muslim yang melihat gerhana untuk melaksanakan shalat gerhana atau shalat khusuf.

Syarat Shalat Khusuf

Syaikh Muhammad Saleh Al-Munajjid menjelaskan, bahwa shalat ini hanya disyariatkan bagi mereka yang melihat gerhana secara langsung dengan kedua mata (rukyat).

Dikutip dari laman islamqa, dalil disyariatkannya shalat khusuf diriwayatkan oleh Bukhori (1041) dan Muslim (911) dari Abu Mas’ud Al Anshori radhiyallahu’anhu, berkata Rasulullah shallahu alaihi wa sallam :

( إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُم

“Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Allah menjadikan keduanya untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Dan sungguh tidaklah keduanya terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seorang manusia pun. Apabila kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka sholatlah dan berdo’alah kepada Allah hingga gerhana tersebut hilang dari kalian,”

Dari laman Rumaysho, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum jika gerhana matahari tertutup awam mendung, namun sudah dinyatakan di berbagai surat kabar sebelum itu bahwa nanti akan terjadi gerhana dengan izin Allah pada jam sekian dan sekian. Apakah shalat gerhana tetap dilaksanakan walau tidak terlihat gerhana?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berpatokan pada berbagai berita yang tersebar atau berpatokan semata-mata dengan berita dari para astronom. Jika langit itu mendung, maka tidak ada shalat gerhana karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan penglihatan (rukyat).

Mengikuti perintah Nabi merupakan hal yang mutlak untuk diikuti oleh seorang muslim. Sebagaimana Firman Allah Azza wa Jalla:

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah,” (Q.S Al Hasyr:7).

Seandainya melihat gerhana, lalu bagaimana pelaksanaan shalat khusuf?

Panduan ringkas tata cara shalat gerhana/shalat khusuf :

1. Berniat di dalam hati

2. Membaca doa istiftah, kemudian bertaawudz dan membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang.

3. Kemudian rukuk dengan rukuk yang panjang.

4. Berdiri dari rukuk (i’tidal) seraya mengucapkan :

سمع الله لمن حمده ، ربنا ولك الحمد

(Sami’allahuliman hamidah, rabbana walakal hamd)

“Allah mendengarkan orang yang memuji kepada-Nya. Tuhan kami dan hanya kepada-Nya segala pujian.

4. Setelah i’tidal tidak langsung sujud, tetapi langsung membaca Al Fatihah kembali dan membaca bacaan yang panjang, namun bacaannya lebih singkat dari yang pertama.

5. Kembali rukuk yang kedua kali, dengan rukuk yang panjang namun lebih pendek daripada rukuk yang pertama.

6. Kemudian bangkit dari kukuk (i’tidal) sambil mengucapkan : sami’allahuliman hamidah, rabbana walakal hamd kemudian memberikan jeda.

7. Kemudian melakukan dua kali sujud dengan memanjangkannya, diantaranya keduanya melakukan duduk antara dua sujud sambil memanjangkannya.

8. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkt dari sebelumnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

10. Tasyahud

11. Salam

Dalil Sifat Shalat Gerhana Nabi

Yang menunjukkan hal itu hadits Aisyah radhiallahu anha yang diriwayatkan Bukhori, (1046) dan Muslim, (2129) dari Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata:

“(Terjadi) gerhana matahari pada zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka beliau keluar ke Masjid dan membuat shaf orang di belakangnya. Maka beliau takbir dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membaca dengan bacaan yang panjang. Kemudian takbir dan rukuk panjang. Kemudian membaca ‘سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ’ berdiri dan tidak sujud. Dan membaca dengan bacaan panjang. Ia lebih ringan dari yang pertama. Kemudian takbir dan rukuk yang panjang. Dan ia lebih ringan dari rukuk pertama. Kemudian mengucapkan:

سمع الله لمن حمده ، ربنا ولك الحمد

“Allah mendengarkan orang yang memuji kepada-Nya. Tuhan kami dan hanya kepada-Nya segala pujian.

Kemudian sujud. Kemudian mengucapkan pada rakaat lainnya seperti (rakaat) pertama itu. Sehingga menjadi sempurna empat rakaat pada empat sujud.”