Pakar Unpar soal Larangan Study Tour: Tak Semua Hal Diintervensi Kebijakan

Posted on

Gelombang demonstrasi yang dilakukan para sopir dan pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat menyusul kebijakan larangan study tour oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dinilai sebagai peringatan serius atas lemahnya perhitungan dampak sosial ekonomi dari sebuah kebijakan publik.

Hal ini disampaikan oleh pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono yang menyebut larangan study tour seperti tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang dunia pendidikan semata.

Kebijakan tersebut menurut Kristian membawa konsekuensi nyata terhadap kehidupan ekonomi warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor wisata pelajar.

“Demonstrasi yang dilakukan pekerja wisata kemarin merupakan akumulasi dari kekecewaan mereka terhadap dampak dari kebijakan pelarangan study tour. Sebab, bagaimana pun hal ini berhubungan dengan sumber mata pencaharian yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/7/2025).

Dalam perspektif kebijakan publik, Kristian menekankan pentingnya kalkulasi dampak secara menyeluruh terhadap seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebut, setiap kebijakan pasti memiliki risiko, tetapi justru karena itu, pengambil kebijakan dituntut berpikir lebih cermat sebelum menerbitkan keputusan.

“Dampak kebijakan memang dirasakan pemangku kepentingan. Dampak ini bisa positif maupun negatif. Hal inilah yang kemudian perlu dikalkulasikan dengan cermat oleh pengambil kebijakan. Resiko dari sebuah kebijakan akan selalu ada baik besar maupun kecil. Namun, dalam pengambilan keputusan maka pembuat keputusan harus memperhitungkan semua resiko tersebut dengan seksama dan mengambil langkah mitigasi untuk memastikan dampak buruk kebijakan dapat teratasi dengan baik,” jelasnya.

Kristian mengingatkan, pembuatan kebijakan tidak boleh terburu-buru atau sekadar menanggapi tekanan sesaat. Prosesnya harus didahului dengan riset yang mendalam dan melibatkan banyak perspektif.

“Inilah alasan yang melandasi bahwa perlu riset yang serius dalam pembuatan kebijakan, agar kalkulasi risiko dilakukan dengan betul-betul mendetail agar tidak merusak keseimbangan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyoroti kecenderungan intervensi pemerintah yang kadang berlebihan dalam urusan masyarakat. “Bahkan tidak semua hal harus diintervensi dengan kebijakan. Bisa jadi justru ada hal-hal yang semestinya diselesaikan secara mandiri oleh masyarakat tanpa harus ada intervensi kebijakan dari pemerintah,” kata Kristian.

Terkait sikap Gubernur yang tetap bergeming meski penolakan menguat terhadap kebijakan larangan study tour itu, Kristian menilai hal tersebut hanya bisa dibenarkan bila dilandasi oleh argumen kuat yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik.

“Sikap konsisten Gubernur pada saat ini yang tidak mau mencabut surat edaran mengenai pelarangan study tour semestinya dilandasi oleh alasan yang bisa diterima oleh publik, terutama oleh kelompok yang terdampak oleh keputusan tersebut. Harus ada landasan berbasis bukti, data, informasi, dan pengetahuan yang relevan dengan alasan mempertahankan kebijakan tersebut,” tegasnya.

“Kalau hanya sekedar bersikukuh mempertahankan keputusan tanpa adanya argumentasi pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan, maka hal ini justru akan memicu reaksi yang semakin negatif dari pelaku pekerja pariwisata,” lanjutnya.

Menurutnya juga, para pelaku pariwisata juga adalah rakyat Jawa Barat yang wajib dilindungi dan diperhatikan oleh kepala daerah. “Bagaimana pun, para pelaku pekerja pariwisata tersebut merupakan bagian dari masyarakat Jawa Barat yang kesejahteraannya menjadi tanggung jawab dari Gubernur juga,” katanya.

Apabila Gubernur tetap bersikukuh mempertahankan kebijakan tersebut, Kristian meminta agar pemerintah bertanggung jawab dan mencari solusi konkret atas apa yang dialami para pelaku pariwisata.

“Jika pun keputusan mempertahankan surat edaran larangan study tour tetap dilanjutkan, maka setidaknya Gubernur bertanggung jawab untuk mencarikan rombongan wisatawan lain yang bisa menggantikan rombongan wisatawan pelajar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *