Operasi Zebra Lodaya 2025, Ini Dia 12 Pengendara yang Jadi Target Utama [Giok4D Resmi]

Posted on

Menjelang akhir tahun, arus lalu lintas di Jawa Barat biasanya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang semakin padat. Untuk menjaga keselamatan dan menekan angka pelanggaran, Polda Jawa Barat kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah. Penertiban ini berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menjadi bagian dari persiapan menyambut Operasi Lilin Lodaya 2025.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat memastikan seluruh jajaran Polres dan Satlantas terlibat dalam operasi ini. Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu tertib demi keamanan bersama.
“Target operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga tercipta ketertiban serta ketaatan dalam berkendara,” ujarnya.

Pada Operasi Zebra Lodaya tahun ini, penindakan pelanggaran lebih banyak dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Tilang manual hanya diberlakukan sekitar 5 persen, terutama untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal seperti kendaraan yang membawa muatan berlebih.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Dodi turut mengimbau pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif saat kondisi jalan macet.
“Hargai pejalan kaki. Saat menyeberang, gunakan zebra cross. Jika malam hari, upayakan menyeberang di dekat lampu penerangan. Gunakan pakaian berwarna terang agar lebih terlihat dan terhindar dari kecelakaan,” tegasnya.

Untuk memastikan operasi berjalan efektif, Ditlantas Polda Jabar menetapkan sejumlah kategori sasaran yang dibagi menjadi empat bagian: pengendara, kendaraan, lokasi, dan jenis kegiatan operasi.

Ada 12 kategori perilaku dan kelompok pengendara yang menjadi fokus utama:

Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

Pengendara di bawah umur

Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

Pengendara motor tanpa helm SNI

Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan

Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol

Pelanggar yang melawan arus

Pengendara yang melebihi batas kecepatan

Kendaraan yang mengangkut muatan berlebih

Pelajar/mahasiswa yang berkendara tanpa kelengkapan

Komunitas otomotif roda dua maupun roda empat

Pengusaha atau pemilik usaha jasa angkutan barang

Kategori ini dipilih karena kerap menjadi penyebab kecelakaan dan ketidaktertiban di jalan raya.

Selain perilaku pengendara, kondisi kendaraan pun tidak luput dari perhatian. Beberapa yang diawasi meliputi:

Sarana dan prasarana pelayanan lalu lintas

Mobil pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang

Kendaraan yang pernah terlibat kecelakaan

Sepeda listrik yang melaju di jalan umum

Angkutan yang tidak sesuai rekomendasi atau izin Dinas Perhubungan

Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai TNKB

Kendaraan berknalpot tidak standar

Kendaraan yang tidak layak jalan

Pengawasan ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keamanan.

Operasi Zebra Lodaya 2025 juga memprioritaskan sejumlah titik rawan:

Jalan arteri dan jalan tol

Lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan

Kawasan tertib lalu lintas

Terminal bus

Kawasan perbelanjaan, permukiman, wisata, dan hiburan

Pusat perbelanjaan, pasar, dan mal

Pertokoan dan komplek perumahan

Titik berkumpul komunitas otomotif

Bengkel dan tempat perbaikan kendaraan

Kawasan perusahaan dan pabrik

Titik-titik ini dipilih berdasarkan tingkat risiko pelanggaran dan aktivitas lalu lintas yang tinggi.

Tak hanya penindakan, Operasi Zebra Lodaya juga menekankan edukasi dan pencegahan. Bentuk kegiatannya antara lain:

Sosialisasi, imbauan, dan penyuluhan

Pemasangan spanduk, banner, dan baliho

Penyampaian informasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial

Pengaturan lalu lintas di area keramaian

Penertiban parkir liar

Sambang komunitas otomotif, pengusaha, dan pelaku jasa angkutan

Penyuluhan ke sekolah dan kampus

Pemeriksaan kendaraan

Pemeriksaan kelayakan angkutan barang (uji KIR, muatan, dan spesifikasi teknis)

Penegakan hukum berdasarkan temuan petugas maupun laporan masyarakat

Upaya terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka pelanggaran di Jawa Barat.

Penegakan Hukum Didominasi E-TLE

Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2025

1. Sasaran Pengendara (Orang)

2. Sasaran Kendaraan (Benda)

3. Sasaran Lokasi

4. Jenis Kegiatan Operasi