Ono Surono Dorong Cirebon Raya Jadi Daerah Istimewa

Posted on

Wacana menjadikan Cirebon Raya sebagai daerah istimewa kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, angkat suara terkait hal ini.

Ia menilai, kawasan Cirebon Raya yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu, sangat layak menyandang status daerah istimewa, bahkan menjadi provinsi tersendiri.

Saat dihubungi infoJabar, Ono mengungkapkan Cirebon memiliki nilai historis dan budaya yang kuat, terutama sebagai pusat pemerintahan dan perkembangan agama Islam di masa lalu. Hal ini, menurutnya, menjadi dasar kuat untuk mendorong pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

“Secara sejarah, Cirebon adalah pusat pemerintahan dan penyebaran agama Islam. Karena itu, sudah sewajarnya jika Cirebon Raya dikembangkan menjadi provinsi, terdiri dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka,” ujar Ono, Senin (28/4/2025).

Namun dalam perjalanan, Kuningan dan Majalengka menarik dukungan mereka. Majalengka tergiur dengan janji pembangunan infrastruktur besar seperti Bandara Kertajati, sementara Kuningan merasa memiliki kultur budaya yang berbeda. Padahal, menurut Ono, secara historis wilayah Kesultanan Cirebon bahkan mencakup daerah yang lebih luas, termasuk Subang dan Brebes.

Ono juga menyoroti pentingnya konteks keagamaan dalam pembentukan daerah istimewa ini. Ia mencontohkan keberadaan Sunan Gunung Jati yang menjadikan Cirebon sebagai pusat perkembangan Islam di tanah Jawa.

“Dari segi budaya dan agama, Cirebon Raya layak dipisahkan dari Jawa Barat. Seperti Yogyakarta yang memiliki keistimewaan, Cirebon juga punya kekuatan serupa,” tegasnya.

Meski begitu, Ono menyadari tantangan besar masih mengadang, terutama terkait belum adanya kekompakan secara internal antar keraton di Cirebon yang hingga kini belum dapat bersatu. Berbeda dengan Yogyakarta yang kesultanannya masih solid.

Oleh karena itu ia memiliki pemikiran keistimewaan Cirebon nantinya tidak akan dipimpin oleh unsur kesultanan, melainkan oleh seorang gubernur. Unsur keistimewaan akan difokuskan pada budaya, adat istiadat, serta peran dalam penyebaran agama Islam.

“Saya berharap Cirebon Raya menjadi provinsi istimewa yang berbasis budaya lokal dan budaya Islam,” lanjut Ono.

Ono mengungkapkan dirinya sejak lama terlibat aktif dalam Panitia Persiapan Pemekaran Cirebon (P3C). Namun, moratorium pemekaran wilayah membuat gerak P3C terhenti dan fokus bergeser pada pemekaran wilayah di tingkat kabupaten, seperti pemekaran Indramayu Barat dan Cirebon Timur yang kini masih dalam proses.

Jika Cirebon Timur berhasil dimekarkan, kata Ono, maka pembentukan provinsi Cirebon Raya akan lebih mudah, tanpa harus melibatkan Kuningan dan Majalengka. “Secara aturan, lima kabupaten/kota sudah cukup untuk membentuk sebuah provinsi baru,” jelasnya.

Ono pun meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menunjukkan komitmen dengan mendukung penuh persiapan Cirebon Raya melalui anggaran APBD Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antarwilayah.

“Mudah-mudahan pernyataan Pak Dedi Mulyadi bukan sekadar retorika, tapi ditindaklanjuti dengan dukungan nyata untuk Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Indramayu,” ucap Ono.

Ia optimistis Cirebon Raya mampu mandiri secara ekonomi. Dengan dukungan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari migas, pertanian, perikanan, dan sektor industri yang berkembang pesat, Cirebon Raya diyakini bisa menjadi provinsi yang kuat.

“Dari sisi kemampuan keuangan daerah, saya sangat yakin Cirebon Raya mampu berdiri sendiri,” tandasnya.

Ono juga menyinggung soal rencana aglomerasi Solo Raya yang akan menjadi daerah istimewa. Menurutnya, jika Solo Raya bisa, maka Cirebon Raya pun memiliki peluang yang sama besar.

Saat ini, Ono mendorong penguatan pembangunan infrastruktur dasar melalui DPRD Jawa Barat. Menurutnya, sebelum pemekaran bisa terlaksana, daerah persiapan harus lebih dulu memiliki infrastruktur yang memadai.

“Ketika Pak Dedi Mulyadi datang ke Kabupaten Cirebon dan berbicara tentang keistimewaan Cirebon, mari kita realisasikan bersama. Dorong dengan dukungan program dan anggaran untuk membangun infrastruktur Cirebon Raya,” pungkasnya.

Dilansir dari info.com, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan usulan 6 daerah untuk diberikan status istimewa perlu dipertimbangkan dengan matang. Dede Yusuf menyebut jangan sampai keputusan itu justru menciptakan rasa ketidakadilan di masyarakat.

Dede lantas mengatakan jika usulan bisa datang dari siapa aja. Ia menyinggung Cirebon, Jawa Barat, semestinya juga bisa diberikan status istimewa.

“Jadi ada kajian. Kita harus ada kajian dulu, nggak serta-merta. Setiap usulan bisa boleh aja, nggak ada masalah. Kayak saya misalnya saya sebagai orang Jawa Barat, ya mungkin saya mengusulkan Cirebon sebagai daerah istimewa. Punya historis, punya sejarah, gitu kan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *