Polisi menetapkan status tersangka kepada MSF, oknum dokter kandungan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Garut. Kasusnya akan dirilis ke publik pada Kamis (17/4/2025).
Penetapan tersangka kepada oknum dokter yang memiliki nama inisial I itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi wartawan pada, Kamis, (17/4/2025) dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun, penetapan status tersangka dilakukan pada Rabu, (16/4/2025) malam tadi, setelah pihak penyidik melakukan gelar perkara kasusnya.
MSF ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Garut usai diamankan pada hari Selasa (15/4/2025) lalu.
“Yang bersangkutan kami terapkan sebagai tersangka,” kata Joko.
Menurut Joko, dalam proses penyelidikan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka. Kendati demikian, Joko belum merinci dua alat bukti yang menjadi dasar MSF menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Untuk resminya akan kami rilis hari Kamis ini,” ucap Joko.
Diketahui juga, sebelum melaksanakan gelar perkara dan menetapkan status tersangka kepada Dokter MSF, pihak penyidik Polres Garut meminta rekomendasi kepada Majelis Disiplin Profesi (MDP) Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang telah turun menginvestigasi sejak Rabu siang kemarin.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dokter MSF ini, diketahui mulai ramai diperbincangkan sejak Selasa, (15/4) lalu, setelah sebuah video berdurasi 53 info yang merekam dugaan aksi cabul sang dokter beredar di media sosial.
Dalam video rekaman CCTV tersebut, seperti dilihat infoJabar, oknum dokter MSF dinarasikan melakukan tindakan cabul, dengan menyentuh bagian payudara ibu hamil yang tengah melaksanakan pemeriksaan kandungan bersamanya.
Setelah dilakukan penelusuran oleh polisi, kejadian itu diketahui berlangsung di sebuah klinik kesehatan swasta yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, pada 20 Juni 2024 silam.
Jumlah korban dalam kejadian ini dipastikan lebih dari satu orang. Hingga berita ini dimuat pada Kamis pagi, sedikitnya diketahui ada 3 orang korban dari aksi pelecehan seksual Dokter MSF. Yakni dua orang korban yang melapor ke polisi, serta satu orang korban yang ada di dalam video viral tersebut.