Tindakan tak terpuji dilakukan oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dokter berinisial MSF ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya saat sedang memeriksa kondisi kandungan di sebuah klinik.
Dugaan pelecehan tersebut bahkan viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat oknum dokter melakukan tengah melakukan tindakan Ultrasonografi (USG) kepada seorang wanita. Saat itulah, dokter tersebut terlihat meremas bagian dada korban.
Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan. Menurut Leli, pelecehan itu terjadi pada 2024 lalu namun baru viral beberapa hari terakhir.
“Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah,” ungkap Leli kepada wartawan di Lapangan Otista, Kabupaten Garut, Selasa, (15/4/2025).
Sementara polisi langsung turun tangan mengusut kasus tersebut. Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelecehan tersebut terjadi di sebuah klinik yang berada di Kecamatan Garut Kota.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan, kejadian yang dalam video tersebut berlangsung di sini (klinik tersebut),” kata M. Fajar.
“Tepatnya pada tanggal 20 Juni 2024, atau hampir 10 bulan yang lalu,” sambungnya.
Menurut Fajar, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengusut kasus tersebut. Polisi juga masih berupaya meminta keterangan dari korban, yang diketahui belum melakukan pelaporan.
“Kami Polres Garut dan Polda Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini,” kata Fajar.
Sementara Dewi Sri Fitriani selaku pengelola klinik mengaku sudah lama menerima aduan terkait adanya pelecehan yang dilakukan oknum dokter kandungan itu. Aduan itu muncul sebelum kasus ini ramai diperbincangkan.
“Sempat ada keluhan dari pasien,” kata Dewi.
Mendapati banyak aduan dari pasien, Dewi menyebut pihaknya kemudian memasang kamera CCTV di area klinik. Benar saja, dalam satu rekaman terlihat dokter tersebut melakukan pelecehan seksual kepada pasien.
Namun saat ini menurut Dewi, dokter tersebut sudah tidak lagi bertugas di kliniknya karena yang bersangkutan juga tak lagi memiliki jadwal praktik di rumah sakit manapun di Garut.
“Dari tahun ini sudah mulai tidak praktik dan tidak ada praktik khusus di sini. Karena memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut,” kata Dewi.
“Jujur sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama,” lanjutnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengomentari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter. Dedi meminta agar pelaku diberi sanksi maksimal, salah satunya pencabutan izin praktik dan gelar dokternya.
“Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” tegas Dedi di Gedung Pakuan, Bandung.
“Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tandasnya.