Banjir yang merendam Kabupaten Cirebon pada 24 Desember 2025 bukan semata akibat hujan deras. Serangkaian persoalan struktural, mulai dari kerusakan kawasan hulu, bangunan liar di bantaran sungai, hingga buruknya pengelolaan lingkungan, dinilai menjadi pemicu utama bencana tersebut.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang digelar di kawasan Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Jumat (2/1/2026). Pertemuan lintas daerah ini digelar menyusul kesadaran bahwa Cirebon sebagai wilayah hilir sangat bergantung pada kondisi lingkungan di daerah hulu, yakni Kabupaten Kuningan.
Salah satu faktor krusial yang disorot adalah maraknya bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai hingga kawasan resapan air. Bangunan-bangunan tersebut ditemukan baik di wilayah hulu maupun hilir dan dinilai menghambat aliran air sekaligus menghilangkan fungsi alami sungai dan daerah tangkapan air.
Selain mempersempit alur sungai, kerusakan kawasan resapan membuat air hujan tidak lagi terserap secara optimal. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, debit air meningkat tajam dan langsung mengalir ke wilayah hilir, memicu banjir di Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon Imron menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan di wilayah hulu. Menurutnya, menjaga kelestarian alam di Kabupaten Kuningan merupakan kunci utama untuk menekan risiko banjir di Cirebon.
“Kelestarian alam di wilayah hulu harus dijaga secara komprehensif. Ini menjadi kunci utama untuk mengurangi risiko banjir di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Sebagai respons atas persoalan tersebut, kedua pemerintah daerah sepakat menyiapkan langkah pemulihan lingkungan, salah satunya melalui penanaman pohon di kawasan perbatasan Cirebon-Kuningan. Upaya ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi kawasan resapan air yang terus terdegradasi.
Di sisi hilir, Pemerintah Kabupaten Cirebon menilai sedimentasi dan penyempitan sungai turut memperparah banjir. Karena itu, normalisasi sungai bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menjadi agenda prioritas untuk memperbesar kapasitas tampung aliran air.
“Kami juga sering berkoordinasi dengan BBWS guna mempercepat normalisasi sungai di kawasan hilir agar sungai bisa menampung debit air,” paparnya.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai. Sampah yang menumpuk dinilai menyumbat aliran air dan mempercepat luapan sungai saat hujan deras. Pemkab Cirebon pun berencana menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dari wilayah hulu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menilai perlunya pembangunan kolam retensi sebagai upaya menahan laju air hujan sebelum mengalir ke wilayah hilir.
“Kuningan dan Cirebon adalah saudara serumpun. Keseimbangan alam dan kondisi lingkungan harus dijaga bersama,” kata Dian.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ia menambahkan bahwa edukasi lingkungan kepada masyarakat, terutama di wilayah perbatasan, menjadi bagian penting dalam mencegah banjir berulang. Kesadaran masyarakat untuk menjaga sungai dan kawasan resapan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“Di sisi lain, tantangan penanganan banjir semakin kompleks seiring kondisi cuaca yang sulit diprediksi. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga April 2026,” terangnya.
