Bandung –
Shalat tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadhan. Tarawih dilaksanakan pada malam hari setelah shalat Isya, baik secara berjamaah di masjid maupun sendiri di rumah.
Agar shalat tarawih sah dan sesuai tuntunan, umat Islam perlu memahami bacaan niat, hukum, waktu, jumlah rakaat, serta tata cara pelaksanaannya berdasarkan dalil dan penjelasan ulama. Simak ulasan tata cara shalat tarawih sebagaimana dirangkum dari buku Qiyamul Lail dan Ramadhan (2020), Tuntunan Puasa, Tarawih & Shalat Idul Fitri karya Buya Hamka (2017), serta artikel di NU Online.
Hukum Shalat Tarawih
Para ulama sepakat bahwa hukum shalat tarawih pada malam-malam Ramadhan adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Kesepakatan ini didasarkan pada hadits Nabi yang menjelaskan bahwa puasa Ramadhan diwajibkan, sedangkan qiyam atau ibadah malamnya disunnahkan. Dalam riwayat dari Abdurrahman bin Auf disebutkan:
“Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala telah memfardhukan puasa Ramadhan atas kalian, dan mensunnahkan qiyam-nya. Maka siapapun yang berpuasa dan berqiyam pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap ganjaran dari Allah, dosa-dosa akan terampuni hingga ia seperti seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Nasa’i)
Para ulama juga sepakat bahwa shalat tarawih dianjurkan dilakukan secara berjamaah. Praktik ini pernah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW ketika beliau beberapa malam melaksanakan qiyam Ramadhan bersama para sahabat di masjid. Namun beliau tidak melanjutkannya secara rutin karena khawatir umat mengira ibadah tersebut menjadi wajib. Kekhawatiran ini dijelaskan dalam hadits riwayat Aisyah:
“Sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam saat shalat tarawih). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya.” (HR. Bukhari Muslim)
Setelah wafatnya Nabi, kekhawatiran akan diwajibkannya tarawih tidak lagi ada. Pada masa sahabat, praktik tarawih berlangsung dengan beragam cara. Sebagian sahabat melaksanakannya sendiri di rumah, sebagian lain berjamaah dalam kelompok kecil di masjid.
Keadaan ini berlangsung hingga masa khalifah Umar bin Khattab. Beliau kemudian menata kembali praktik tarawih berjamaah dengan satu imam agar pelaksanaannya lebih tertib dan seragam. Umar menunjuk sahabat Ubay bin Ka’ab sebagai imam tarawih berjamaah di masjid.
Waktu Pelaksanaan Shalat Tarawih
Para ulama menjelaskan bahwa waktu shalat tarawih dimulai setelah shalat Isya dan berlangsung hingga menjelang fajar. Rentang waktu ini menunjukkan bahwa tarawih termasuk bagian dari qiyamul lail pada malam Ramadhan. Karena itu pelaksanaannya memiliki kelonggaran sepanjang malam.
Tarawih boleh dilakukan segera setelah shalat Isya sebagaimana praktik umum di masjid. Tarawih juga boleh dilakukan di pertengahan malam atau di akhir malam sebelum Subuh.
Dalam praktik para sahabat, tarawih bahkan pernah berlangsung sangat panjang hingga mendekati waktu fajar karena lamanya bacaan dan berdiri dalam shalat. Namun, para ulama menegaskan bahwa shalat tarawih tidak sah jika dilakukan sebelum shalat Isya.
Bacaan Niat Shalat Tarawih
Shalat tarawih termasuk shalat sunnah yang bersifat khusus karena hanya ada pada bulan Ramadhan dan memiliki nama serta tujuan tertentu. Karena itu niatnya harus spesifik sebagai shalat tarawih. Tidak cukup hanya berniat shalat sunnah secara umum.
Ulama fiqih menegaskan bahwa niat tarawih dihadirkan di dalam hati pada setiap dua rakaat karena tarawih pada dasarnya terdiri dari rangkaian shalat dua rakaat yang diulang-ulang. Berikut bacaan niat shalat tarawih :
Niat Shalat Tarawih sebagai Imam
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tarāwīhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta’ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah swt.”
Niat Shalat Tarawih sebagai Makmum
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tarāwīhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adā’an ma’mūman lillāhi ta’ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah swt.”
Niat Shalat Tarawih Sendiri
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tarāwīhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta’ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah swt.”
Tata Cara Shalat Tarawih
Menurut para ulama, shalat tarawih sah dikerjakan dengan dua model, yakni empat rakaat dan satu salam ataupun dua rakaat dan satu salam. Kedua cara ini memiliki dasar hadits dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Berikut tata cara shalat tarawih dengan pendekatan dua rakaat dan satu salam :
Rakaat pertama
Takbiratul ihram sambil menghadirkan niat di dalam hati
Membaca surat Al-Fatihah
Membaca satu surat pendek atau ayat Al-Qur’an
Rukuk dengan thuma’ninah
Membaca tasbih rukuk minimal satu kali
I’tidal dengan tuma’ninah
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Membaca doa i’tidal
Sujud pertama dengan tuma’ninah
Membaca tasbih sujud minimal satu kali
Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
Membaca doa duduk di antara dua sujud
Sujud kedua dengan tuma’ninah
Duduk istirahat sejenak sebelum berdiri
Rakaat kedua
Berdiri untuk rakaat kedua
Membaca surat Al-Fatihah
Membaca satu surat pendek atau ayat Al-Qur’an
Rukuk dengan thuma’ninah
Membaca tasbih rukuk
I’tidal dengan tuma’ninah
Membaca doa i’tidal
Sujud pertama dengan tuma’ninah
Membaca tasbih sujud
Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
Membaca doa duduk di antara dua sujud
Sujud kedua dengan tuma’ninah
Duduk tasyahud akhir
Membaca tasyahud
Membaca shalawat Nabi
Salam ke kanan dan ke kiri
Setelah dua rakaat selesai, shalat tarawih dilanjutkan kembali dengan dua rakaat berikutnya hingga mencapai jumlah rakaat yang diinginkan.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Menurut Buya Hamka dalam buku Tuntunan Puasa, Tarawih & Shalat Idul Fitri (2017), dijabarkan bahwa perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih telah ada sejak generasi awal Islam. Pada masa khalifah Umar bin Khattab, shalat tarawih berjamaah pernah dikerjakan sebelas rakaat dengan bacaan yang sangat panjang sehingga jamaah berdiri lama.
Lamanya berdiri membuat sebagian jamaah bertumpu pada tongkat karena kelelahan. Pada masa khalifah Utsman bin Affan, riwayat lain menyebutkan tarawih dikerjakan dua puluh rakaat dengan durasi berdiri yang juga panjang.
Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan bahwa jumlah rakaat tarawih memiliki keluasan praktik sejak masa sahabat. Tradisi sebelas rakaat dan dua puluh rakaat sama-sama memiliki landasan sejarah dalam praktik generasi awal. Karena itu, Buya Hamka memandang perbedaan jumlah rakaat sebagai bagian dari ijtihad dan kebiasaan ibadah malam Ramadhan yang tidak perlu diperselisihkan.
Yang lebih ditekankan dalam pelaksanaan tarawih adalah kualitas ibadahnya, bukan sekadar jumlah rakaat. Bacaan dilakukan dengan tartil, gerakan dilakukan dengan tenang, dan durasi berdiri tidak tergesa-gesa.
“Bukankah yang dimaksud dengan tartil ialah perlahan-lahan, tenang, teratur, dan tuntas? Boleh menggunakan yang mana saja, yang 11 rakaat hingga yang 41 rakaat, tetapi syaratnya ialah tartil,” ungkap Buya Hamka dalam buku tersebut.
Demikian ulasan mengenai bacaan niat dan tata cara shalat tarawih, jumlah rakaat, serta dalil hukumnya berdasarkan hadist dan pendapat para ulama. Semoga membantu!







