Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melarang penyalaan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Jika ada warga yang masih nekat, Farhan memastikan orang tersebut bisa diancam dengan tindak pidana ringan (Tipiring).
Pernyataan itu disampaikan Farhan usai agenda doa bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Pendopo Kota Bandung, Selasa (30/12/2025). Ia memastikan, mulai Rabu (31/12/2025) besok akan berkeliling untuk memantau warga menaati larangan tersebut.
“Bandung sekarang kan siap-siap jadi tuan rumah untuk acara tahun baru banyak orang, mudah-mudahan semua aman dan lancar. Yang pasti kembang api dan petasan, itu enggak boleh,” kata Farhan.
Farhan menegaskan, jika ada warga yang masih bandel melakukan tindakan itu maka bisa terancam tipiring. Imbauan ini dia sampaikan supaya warga Kota Bandung peduli dengan kondisi bencana yang dialami masyarakat di Sumatera.
“Yang pasti tipiring, tindak pidana ringan. Di kewilayahan juga sama, di kecamatan terutama ya kan suka bikin acara seperti di Ujungberung misalnya, di alun-alun juga ada. Yang paling penting adalah jangan main kembang api, jangan main petasan. Karena saya diminta untuk menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah di Sumatera,” ucapnya.
Selain itu, Farhan mengaku akan berkeliling di malam pergantian tahun baru untuk mengecek keamanan sejumlah wilayah. Sejumlah potensi gangguan seperti parkir liar, narkoba hingga minuman keras akan dia tindak untuk memberikan kenyamanan bagi warga Kota Bandung.
“Ada 17 ruas jalan yang akan kita pantau, titik-titiknya di setiap ruas itu yang bisa sampai puluhan. Parkir liar juga, masalah kerawanan. Karena kan kita tahu juga tuh salah satunya di Progo ada yang pecah kaca segala macam. Itu kita akan tangani satu-satu. Terus jauhkan diri dari minuman alkohol dan narkoba, tidak hanya sekedar merusak tapi juga melanggar hukum,” tegasnya.
Farhan pun mengimbau warga Kota Bandung maupun wisatawan untuk menjaga barang bawaannya ketika berlibur merayakan malam tahun baru. Ia memastikan akan memantau malam pergantian tahun itu supaya tetap berlangsung aman dan nyaman.
“Dan kalau bawa kendaraan, kunci ganda. Parkir tong ngehalangan batur, tong parkir di tempat anu terlarang. Pada dasarnya saya dan Forkopimda sudah pengalaman dalam mengawal pawai Persib. Jadi kita sudah tidak terlalu asing, cuma tetap kewaspadaan sangat tinggi,” pungkasnya.







