Kejaksaan Negeri Kota Cimahi mengungkap adanya indikasi penelantaran anak oleh seorang ibu warga Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi terhadap tiga anaknya yang masih kecil.
Ibu berinisial W itu diketahui memiliki tiga orang anak yang berusia 6 tahun, 3 tahun, dan yang paling kecil berusia 2 tahun. Namun ketiga anak itu diketahui lahir di luar pernikahan resmi sehingga haknya tidak terpenuhi.
Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait mengatakan terungkapnya nasib miris tiga bocah tersebut setelah pihaknya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Rumah Restorative Justice.
“Kami memperoleh informasi bahwa di kelurahan tersebut terdapat seorang ibu yang belum pernah menikah, tapi sudah punya 3 anak. Anak-anak tersebut belum memiliki identitas resmi karena lahir di luar pernikahan yang sah,” kata Nurintan saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Pihaknya kemudian mengajukan permohonan Penetapan Perwalian atas 3 anak ke Pengadilan Agama Cimahi karena orangtuanya tidak dapat bertanggung jawab mengasuh dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak tersebut.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penelantaran anak, perlakuan diskriminatif terhadap anak maupun kemungkinan terjadinya tindak pidana lainnya terhadap anak,” kata Nurintan.
Setelah ditindaklanjuti, kini tiga bocah malang tersebut sudah memiliki akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Ketiganya bersama sang ibu juga sudah mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Kemarin anaknya sudah diimunisasi tetanus bagi ibu hamil dan bantuan susu ibu hamil, selain itu dengan memiliki identitas yang jelas dan sah, ketiga anaknya juga berhak mendapatkan imunisasi dasar lengkap, bahkan ibu dan dan ketiga anaknya juga sudah terdaftar sebagai penerima MBG bagi ibu hamil dan balita,” ujar Nurintan.
“Kemudian mereka sudah diberikan tempat tinggal sementara karena selama ini menumpang hidup di tetangga maupun kerabat,” imbuhnya.
