Sukabumi –
Kondisi Gedung Kesenian Aher di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, kian memprihatinkan. Bangunan yang semula digadang-gadang menjadi pusat aktivitas seni itu kini rusak dan tak lagi difungsikan. Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyiapkan langkah renovasi dengan menyusun Detail Engineering Design (DED).
Gedung tersebut diresmikan pada 1 April 2018 oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ahmad Heryawan, bersama Wali Kota Sukabumi. Pembangunannya merupakan bagian dari komitmen menghadirkan gedung kesenian di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.
Proyek ini berdiri dengan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat senilai Rp10 miliar dan diberi nama Gedong Seni Aher. Namun, belum genap satu dekade berdiri, gedung itu justru terbengkalai dan ditutup sementara.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Sukabumi memasukkan renovasi gedung seni sebagai salah satu proyek prioritas 2026. Selain itu, pembangunan jembatan penghubung menuju kawasan Cibeureum dengan nilai lebih dari Rp12 miliar turut menjadi sorotan. Dua proyek ini disebut-sebut sebagai penopang rencana pemindahan pusat pemerintahan kota.
Kondisi Gedung Kesenian Aher di Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/). |
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, mengatakan anggaran yang tersedia untuk renovasi saat ini baru Rp2,3 miliar dan difokuskan pada pekerjaan fisik. Sementara itu, total kebutuhan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
“Yang siap sekarang Rp2,3 miliar untuk fisik bangunan. Sisanya (Rp1,2 miliar) akan menyusul untuk kelengkapan seperti sistem peredam dan audio,” ujar Asep, Sabtu (14/2/2026).
Ia memastikan proyek tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan menjadi prioritas kepala daerah. Dengan begitu, pelaksanaan fisik ditargetkan mulai berjalan tahun ini karena telah tercantum dalam dokumen perencanaan resmi.
Di sisi lain, Asep menilai pembangunan jembatan menuju Cibeureum menjadi proyek paling krusial. Tanpa akses memadai, rencana pemindahan pusat pemerintahan dinilai sulit terealisasi. Jembatan itu bahkan sudah masuk dalam RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045.
“Pusat pemerintahan tidak akan pernah berjalan tanpa akses. Kuncinya ada di jembatan itu. Tanpa jembatan, rencana ini hanya jadi konsep di atas kertas,” tegasnya.
Selama ini, keterbatasan akses disebut menjadi hambatan pengembangan kawasan Cibeureum. Dengan adanya jembatan, wilayah tersebut diharapkan tumbuh sebagai pusat administrasi dan ekonomi baru. Pemkot pun dikabarkan masih memiliki cadangan lahan di kawasan itu untuk pembangunan bertahap.
“Strateginya, pembangunan dilakukan sesuai kemampuan fiskal daerah dengan fokus awal pada infrastruktur dasar,” jelasnya.
Selain dua proyek tersebut, daftar prioritas 2026 juga mencakup pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh sekitar Rp5,6 miliar, Gedung Assessment Center BKPSDM, serta landfill sebagai infrastruktur pendukung kawasan baru. Seluruh pembiayaan direncanakan bersumber dari APBD.








