Nasib Gedong Duwur, Bekas Pusat Kendali Kolonial di Indramayu

Posted on

Indramayu

Di tengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat Indramayu, berdiri sebuah bangunan tua yang menyimpan jejak panjang sejarah pemerintahan kolonial di wilayah Pantura (Pantai Utara Jawa).

Bangunan itu dikenal masyarakat sebagai Gedong Duwur, sebuah cagar budaya yang hingga kini masih menjadi saksi bisu perjalanan Indramayu pada masa Hindia Belanda.

Ketua Yayasan Indramayu Historia Indonesia sekaligus kepala pengelola Museum Bandar Cimanuk, Nang Sadewo, menjelaskan bahwa Gedong Duwur awalnya dikenal dengan nama Residen Woning.

Bangunan ini didirikan pada tahun 1866 dan difungsikan sebagai rumah tinggal Asisten Residen Indramayu saat itu, Gerard Pieter Servatius.

“Selain sebagai rumah dinas, Gedong Duwur juga menjadi pusat aktivitas Asisten Residen dalam mengatur jalannya pemerintahan di Indramayu,” ujar Sadewo kepada , Sabtu (24/1/2026).

Pada masa tersebut, Indramayu masih berada di bawah Karesidenan Cirebon, dengan pusat pemerintahan residen berkantor di gedung yang kini dikenal sebagai Gedung Negara Cirebon, tepatnya di wilayah Krucuk.

“Gedong Duwur juga sebagai bangunan bagi aktivitas Asisten Residen untuk mengatur jalannya pemerintahan di Indramayu kaitannya dengan Pendopo Indramayu (Regent Woning). Bupati Indramayu saat itu berada di bawah Asisten Residen,” ungkap Sadewo.

Sementara, Sadewo mengungkapkan bahwa di pantura adalah wilayah partikelir (tanah swasta), yang dikelola oleh para Demang yang saat itu mereka di bawah Karesidenan Cirebon.

Gedong Duwur IndramayuGedong Duwur Indramayu Foto: Burhannudin

Senada dengan hal tersebut, analis sumber sejarah Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Indramayu, Tito MR, menuturkan bahwa Gedong Duwur berfungsi ganda sebagai kantor sekaligus rumah dinas Asisten Residen.

Dalam sistem birokrasi kolonial, Asisten Residen memegang peran strategis sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Belanda di tingkat kabupaten atau distrik.

“Ia bertugas mengawasi dan mengoordinasikan administrasi, ekonomi, keamanan, hingga hubungan dengan penguasa pribumi,” jelas Tito kepada , Kamis (22/1/2026).

Menurut Tito, meskipun secara administratif kedudukan Asisten Residen relatif sejajar dengan penguasa lokal, jabatan tersebut diperoleh melalui penunjukan langsung Pemerintah Kolonial Belanda, bukan melalui garis keturunan.

Dengan demikian, kata Tito, Gedong Duwur bukan sekadar bangunan fisik, melainkan juga simbol kontrol dan pusat pengambilan keputusan pemerintahan kolonial di Indramayu.

“Gedong Duwur menjadi penghubung antara kebijakan tingkat karesidenan dengan pelaksanaan pemerintahan lokal,” tambahnya.

Saat ditinjau pada Senin (26/1/2026), terdapat tembok yang terkelupas di beberapa bagian, beberapa pintu dan jendela juga terlihat sudah rusak, serta beberapa plafon bolong dan hampir ambruk. Namun, secara keseluruhan bangunan ini masih terlihat kokoh.

Interior bangunan eks kantor dan rumah dinas bagi Asisten Residen ini memiliki sebuah ruang tamu, empat kamar dengan ukuran yang sama, serta dua ruangan di belakang.

Kini, Gedong Duwur tidak hanya dikenang sebagai peninggalan kolonial, tetapi juga sebagai bagian penting dari identitas sejarah Indramayu.

Cagar budaya yang berlokasi di Jalan Mayor Dasuki, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Indramayu, ini menjadi pengingat akan dinamika sosial, politik, dan pemerintahan yang pernah membentuk wajah Indramayu seperti yang dikenal saat ini.