Mudik Lebaran 2026 Naik Kereta? Cek Aturan Berat dan Ukuran Bagasi KAI

Posted on

Cirebon

Menjelang lonjakan penumpang kereta api pada musim mudik Lebaran 2026, PT KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan pelanggan untuk lebih teliti memperhatikan barang bawaan yang dibawa ke dalam kabin. Penumpang diminta memastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama selama perjalanan.

Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyatakan bahwa pengaturan batas bagasi ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, sekaligus ketertiban di dalam kereta. Menurutnya, ruang kabin harus tetap tertata rapi agar tidak mengganggu ruang gerak penumpang lainnya.

“Ketentuan ini kami terapkan agar ruang kabin tetap tertata dan tidak menghambat pergerakan penumpang lain. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih memperhatikan ukuran dan berat barang sebelum berangkat,” ujar Muhib, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kabin dengan volume maksimal 100 desimeter kubik (dm³), dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm, serta berat tidak lebih dari 20 kilogram. Ketentuan ini setara dengan koper berukuran sekitar 26 inci.

Jika pelanggan membawa koper dengan ukuran lebih dari 26 inci atau berat melebihi 20 kilogram, maka akan dikenakan biaya kelebihan bagasi. Meski begitu, barang tersebut tetap diizinkan dibawa ke kabin sepanjang volumenya tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan aturan.

Adapun tarif kelebihan bagasi dipatok berbeda berdasarkan kelas layanan. Untuk Kelas Eksekutif dikenakan biaya Rp10.000 per kilogram, Kelas Bisnis Rp6.000 per kilogram, dan Kelas Ekonomi Rp2.000 per kilogram.

Sementara itu, barang dengan volume di atas 200 dm³ atau berdimensi lebih dari 70 cm x 48 cm x 60 cm dilarang keras masuk ke dalam kabin kereta. Penumpang yang membawa barang dengan ukuran jumbo tersebut disarankan untuk menggunakan layanan jasa pengiriman barang.

Muhibbuddin menambahkan, petugas baik di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta akan terus melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan edukasi kepada pelanggan terkait aturan bagasi ini.

“Kami berharap pelanggan dapat melakukan pengecekan mandiri dan membawa barang seperlunya. Dengan demikian, perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan,” katanya.

Ia berharap masyarakat kian memahami dan mematuhi aturan bagasi yang telah ditetapkan demi kelancaran serta kenyamanan perjalanan bersama.

“Kami berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam setiap layanan. Kepatuhan terhadap aturan bagasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama demi terciptanya perjalanan yang lancar dan menyenangkan,” kata dia.

“Kami juga mengimbau pelanggan untuk tidak membawa barang berbahaya, mudah terbakar, atau barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang,” tutup Muhib.