Modus ‘Surat Cinta’, Oknum LSM Diciduk Usai Peras Kades di Subang update oleh Giok4D

Posted on

Oknum anggota LSM Pendekar di Subang ditangkap Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa di wilayah Kabupaten Subang.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan para kepala desa yang merasa resah akibat ancaman dan permintaan uang oleh oknum yang mengatasnamakan LSM,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, saat konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (15/01/2026) sore.

Dony menjelaskan, OTT itu digelar pada Minggu (11/1), sekitar pukul 17.20 WIB, di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Dalam OTT itu, petugas mengamankan pelaku berinisial TY yang tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari dua kepala desa.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengirimkan surat somasi permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa, lalu mengancam akan mempublikasikan dan melaporkan para kepala desa ke aparat penegak hukum jika tidak memberikan uang yang disebut sebagai ‘uang koordinasi’,” katanya.

Pelaku mengaku kepada petugas bahwa aksinya dilakukan atas perintah Ketua LSM Pendekar Subang berinisial WY, yang kini masih dalam pencarian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang, Ernawati, mengatakan bahwa praktik intimidasi dan dugaan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan LSM terhadap kepala desa sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan.

Ernawati menyebutkan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Ketua APDESI Subang dalam dua tahun terakhir, hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Subang pernah menerima surat-surat yang kerap disebut sebagai ‘surat cinta’.

“Sejak saya menjabat dua tahun terakhir, sudah banyak kepala desa yang menerima surat-surat seperti itu. Kami menyebutnya ‘surat cinta’,” ujar Ernawati.

Ia menyebut bahwa keterbatasan keberanian membuat sebagian kepala desa memilih diam, meski tekanan tersebut sangat mengganggu kinerja pemerintahan desa. Teror surat dan ancaman dari oknum-oknum tersebut berdampak serius terhadap psikologis dan kinerja kepala desa.

“Ini sangat riskan dan meresahkan. Sangat mengganggu kinerja desa. Bahkan ada kepala desa yang jadi malas ke kantor karena ketakutan,” ungkapnya.

Dari total 245 desa di Kabupaten Subang, Ernawati menyebut hampir seluruh kepala desa pernah menerima surat serupa, tidak hanya dari satu oknum LSM, melainkan dari beberapa pihak berbeda. Nominal uang yang diminta bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

“Variatif. Ada yang Rp5 juta, Rp10 juta, bahkan sampai Rp30 juta,” katanya.

Modusnya adalah ancaman akan mempublikasikan atau memviralkan dugaan penyimpangan anggaran desa jika permintaan tidak dipenuhi. Padahal, menurutnya, sebagian besar desa yang menjadi sasaran tidak memiliki masalah anggaran. Ernawati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa setiap tahunnya telah melalui proses audit Inspektorat Daerah (Irda).

“Setiap akhir tahun itu ada audit Irda. Kalau pun ada pengembalian, itu sudah dikembalikan ke kas daerah. Artinya sudah selesai dan tidak ada masalah,” imbuhnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.