Sebuah tragedi menimpa sekelompok remaja di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Dua remaja berusia 16 tahun, berinisial I dan IR, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan yang mereka racik sendiri bersama lima teman lainnya.
Peristiwa bermula pada Jumat (21/11/2025) malam. Tujuh remaja I (16), IR (16), J (15), R (23), DMS (15), DG (15), dan H berkumpul di rumah R untuk pesta miras.
Campuran yang mereka konsumsi bukan minuman biasa, melainkan alkohol medis 70 persen dicampur dengan minuman energi dan air mineral. Mereka menenggaknya dari pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Tak berhenti di situ, pesta dilanjutkan di sebuah pos ronda hingga menjelang pagi. Saat itu, tak satu pun dari mereka menyadari bahwa racikan yang diminum justru menjadi maut.
Gejala baru muncul pada Sabtu dan Minggu. Tubuh mereka melemah, beberapa mengalami muntah hebat. Ketujuhnya akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan. Namun kondisi I dan IR memburuk hingga meninggal dunia pada Minggu (23/11/2025).
Sementara tiga korban lain, J, R, dan DMS, masih dirawat intensif di rumah sakit. DG dan H diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka membaik.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, mengonfirmasi insiden tersebut.
“Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kejadian meninggalnya dua orang yang diakibatkan oleh minuman racikan, terjadi di Sukaresik,” ujar Yayu, Senin (24/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan para remaja tersebut memang menenggak miras oplosan dari bahan berbahaya.
“Sesuai penyelidikan minuman itu racikan dari alkohol 70 persen dengan minuman energi kemudian air mineral, lalu dioplos. Alkohol dibelinya secara online,” jelasnya.
Yayu menambahkan bahwa seluruhnya ada tujuh remaja yang ikut dalam pesta minuman tersebut. “Yang minum 7 orang, yang meninggal 2 orang, masuk rumah sakit 3 orang, 2 orang udah kembali ke rumah,” katanya.
