Tasikmalaya –
Wacana gentengisasi yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto mengemuka sebagai solusi pembangunan yang diklaim berpihak pada kearifan lokal dan material ramah lingkungan.
Namun di Priangan Timur, gagasan itu hadir di tengah kondisi yang sudah berubah drastis. Industri genteng tanah liat yang dulu menghidupi ratusan bahkan ribuan keluarga kini sudah lenyap.
Satu per satu perajin genteng gulung tikar, terdesak atap pabrikan berbahan metal dan beton yang lebih murah, ringan, serta cepat dipasang.
Di wilayah Priangan Timur sendiri, produksi genteng tidak terlalu signifikan. tak seperti genteng Sokka Kebumen atau Jatiwangi yang melegenda.
Di wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, produsen genteng terkonsentrasi di wilayah Kecamatan Langensari Kota Banjar. Dulu dikenal dengan nama Genteng Langen, produk genteng yang dianggap grade 2, setelah genteng Sokka Kebumen. Di daerah lainnya pun sempat ada, tapi kapasitas produksinya tak terlampau signifikan. Seperti di Kecamatan Sukaraja dan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya. Kini produsen genteng itu sudah gulung tikar semua.
“Saya sudah 3 tahun berhenti membuat genteng,” kata Nurdin Husnudin, perajin genteng asal Desa/Kecamatan Langensari Kota Banjar, Rabu (11/2/2026).
Penyebab usahanya gulung tikar banyak, mulai dari kualitas tanah yang kurang cocok, hingga kalah bersaing di pasaran.
“Lahannya semakin sempit, kemudian tanah di kami memang tidak sebagus Sokka Kebumen. Jadi genteng yang dihasilkan juga agak kurang. Makanya genteng Langen itu lebih murah, hanya Rp1.300,” kata Nurdin.
Atas kondisi itu, Nurdin lebih memilih fokus produksi bata merah. Selain lebih mudah, Nurdin mengaku bata merah produk Banjar sudah gampang terjual, sudah punya nama untuk pasar Priangan Timur. “Enaknya bata merah itu, walau pun belah masih bisa terjual. Kalau genteng kan nggak bisa. Bikinnya juga lebih mudah kalau bata merah,” kata Nurdin.
Terkait wacana gentengisasi, dia mengaku menaruh harapan usahanya bisa bangkit lagi. Tapi dia tak memungkiri banyak kendala yang akan dihadapi mulai dari modal awal, teknologi produksi yang tertinggal, regenerasi tenaga kerja, serta kepastian pasar.
“Ya mudah-mudahan ada manfaat bagi kami. Peralatan dan mesinnya saya masih ada. Jadi kalau harus produksi lagi, siap. Mungkin tinggal cari lahan yang tanahnya bagus,” kata Nurdin.
Dosen ekonomi Program Pascasarjana Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Dr Edy Suroso mengatakan program gentengisasi memiliki karakter ekonomi kerakyatan yakni berbasis padat karya, berbasis sumber daya lokal serta tahan terhadap krisis.
“Belum lagi industri genteng yang dikerjakan rakyat memiliki serapan tenaga kerja, memutar ekonomi lokal dan identitas dari kearifan lokal,” kata Edy usai kegiatan serasehan bertema “Dari Tanah Menjadi Atap : Industri Genteng Tradisional Perkuat Kemandirian Ekonomi” di Jalan Noenoeng Tisnasaputra, Tasikmalaya, Rabu (11/3/2026).
Menurut Edy, program gentengisasi memiliki peluang yang besar andai kata permintaan pasar meningkat. Selain pasar menjadi lebih pasti dan butuh dukungan, program gentengisasi jelas berdampak sangat besar mengingat pemerintah memiliki dan bisa menciptakan pasar yang besar dan berkelanjutan. Cara ini bisa menjadi penopang di saat pasar swasta melemah serta menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat.
“Agar produk pengrajin genteng tanah liat bisa dipercaya pemerintah maka pengrajin harus membenahi mutu produksinya, memiliki bentuk usaha yang resmi misalnya koperasi. Kalau pengrajin genteng siap maka pemerintah akan belanja. Kalau pemerintah belanja, ekonomi rakyat bergerak. Dari tanah menjadi atap, dari usaha kecil menjadi kekuatan daerah,” kata Edy Suroso menandaskan.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Kota Tasikmalaya, Agus Rudianto mengatakan koperasi bisa menjadi pelindung para perajin dari gempuran korporasi kodal besar.
“Agar program gentengisasi bisa berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, maka harus ada keberpihakan dari pemerintah agar koperasi yang menaungi pengrajin genteng tanah liat bisa bertahan dari gempuran industri besar. Industri rakyat rentan disalip korporasi besar mengingat koperasi dan perajin lemah secara struktural dan butuh afirmasi kebijakan pemerintah,” kata Agus.
“Agar pengrajin genteng tanah tradisional bisa mendapat manfaat dari program gentengisasi, maka koperasi yang menaungi perajin harus dikonsolidasikan selain memiliki standariasi produksi dan perlindungan regulasi,” imbuh Agus.
Baik Edy Suroso maupun Agus Rudianto berpendapat perlunya penyiapan usaha genteng agar bisa berperan di program gentengisasi. Mulai dari kebutuhan produksi hingga transformasi pemasaran digital.
“







