Pangandaran –
Kekerasan di Kabupaten Pangandaran tercatat mencapai 28 kasus pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 kasus kekerasan pada anak.
Data tersebut didapatkan dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran. Dari 28 kasus kekerasan, 22 terhadap anak, 4 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 2 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP).
Dengan itu, kekerasan pada anak menjadi gunung es lantaran masih banyak keluarga korban yang enggan melaporkan karena ancaman dan takut. Padahal, jika dibiarkan khawatir memengaruhi kondisi mental korban.
Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran Agus Maliana mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak mendominasi kekerasan seksual pada tahun 2025. Sehingga, kondisi ini membutuhkan perhatian yang konsen untuk meningkatkan kewaspadaan bersama dari seluruh unsur masyarakat.
“Terutama pada perlindungan anak lingkungan keluarga, sekolah, dan kelompok masyarakat. Karena hal ini sangatlah penting,” ucap Agus, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, seluruh kasus yang dilaporkan telah mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur layanan perlindungan perempuan dan anak.
“Penanganan difokuskan pada pemulihan kondisi korban, terutama melalui pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga, serta koordinasi layanan lintas sektor sesuai kebutuhan korban,” ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga komitmen terus berupaya mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang menjadi persoalan, kata dia, banyak pihak keluarga yang enggan melaporkan. Situasi ini tentu berpotensi banyak korban yang tidak terdata.
Agus juga menyebutkan upaya pencegahan pun gencar dilakukan dari berbagai lini. “Upaya ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta organisasi masyarakat,” katanya.
Adapun, menurut Agus, upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan kapasitas lembaga layanan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan kekerasan agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan layanan yang dibutuhkan
“Kami serius berkomitmen dalam memberikan perlindungan serta penanganan yang komprehensif terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” tutupnya.
