Bandung –
Jagat maya dihebohkan oleh ulah dua konten kreator, Mak Daster (Diah Tardiah) asal Bandung dan Inung Sia (Endah Yudianti) asal Cianjur Selatan. Dalam sebuah video berdurasi 33 detik, Mak Daster terekam berjalan, menginjak, hingga menendang nisan sebuah makam, sementara Inung Sia mengingatkannya.
Adegan yang dinilai melanggar norma tersebut menuai kecaman warganet hingga berujung pelaporan ke Polres Cianjur. Berikut 8 fakta lengkap peristiwa tersebut yang dirangkum :
1. Polisi Terima Laporan Pengaduan
Pihak kepolisian langsung bergerak setelah viralnya video yang menimbulkan keresahan tersebut. Kasatreskrim Polres Cianjur membenarkan adanya laporan yang masuk.
“Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua Konten Kreator yakni Mak Daster dan Inung Sia,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra, Jumat (13/2/2026).
2. Polisi Bongkar Makam di TKP
Menindaklanjuti laporan, polisi mendatangi lokasi pengambilan gambar di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Polisi bahkan melakukan pembongkaran untuk membuktikan keaslian makam tersebut.
“Kami langsung mendatangi lokasi, untuk memastikan apakah makan tersebut asli atau palsu. Dan kami langsung lakukan pembongkaran, dengan disaksikan perangkat kecamatan, desa, serta konten kreatornya,” kata Fajri.
3. Ternyata Makam Palsu Berisi Pipa Air
Fakta mengejutkan terungkap setelah gundukan tanah itu digali. Polisi tidak menemukan jasad manusia, melainkan hanya properti.
“Makam itu kosong, adapun di kedalaman 1,5 meter itu pipa saluran air. Jadi memang itu palsu, sebatas properti konten,” kata dia.
“Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten,” tambah Fajri.
4. Pembuat Konten Tetap Diperiksa
Meski makam tersebut terbukti palsu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk mencari tahu ada tidaknya pelanggaran hukum.
“Baru pelapor yang kami mintai keterangan. Selanjutnya ada lebih dari lima orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, dua diantaranya merupakan konten kreator Mak Daster dan Inung Sia,” ungkapnya.
“Kami akan periksa dulu saksi-saksi, termasuk konten kreatornya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak,” kata dia.
5. Kuasa Hukum Bantah Ada Keluarga yang Protes
Sementara itu, Asep Muladi selaku Kuasa Hukum Mak Daster dan Inung Sia, membenarkan temuan polisi. Ia juga membantah rumor jika ada pihak yang mengaku sebagai keluarga dari makam tersebut.
“Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar jika ada yang mengaku jika keluarga dari pemilik makam. Karena konten itu dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Makam itupun sebatas properti,” kata Asep.
“Sudah disampaikan sebelumnya, kalau itu bukan makam asli. Di bawahnya kosong. Kalaupun digali, itu saluran septic tank,” tambahnya.
6. Konsep Horor Komedi yang Terpotong
Asep menjelaskan bahwa video yang terlanjur viral itu sebenarnya belum tuntas. Video tersebut adalah bagian dari konsep cerita bersambung.
“Jadi konten Inung Sia itu identik dengan horor komedi. Jadi memang itu kebutuhan konten, properti,” kata dia.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Jadi ide awalnya itu konten horor komedi. Itu masih ada lanjutannya, dimana yang menginjak makam kena azab. Tapi belum semuanya diunggah sudah jadi sorotan.
Mungkin kalau sudah utuh diunggah semua, tidak akan menjadi salah pemahaman,” kata Asep.
7. Akui Langgar Etika dan Minta Maaf
Meskipun meyakini tidak ada pelanggaran hukum karena makam tersebut buatan, pihak Mak Daster dan Inung Sia menyadari perbuatan mereka tidak patut dan meminta maaf.
“Kalau secara hukum tidak masuk, karena makam palsu. Tapi secara etika dan norma sosial memang tidak seharusnya dilakukan. Klien kami pun sudah menyadari itu, dan memohon maaf pada masyarakat,” kata dia.
8. Siap Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi
Terkait pemanggilan dari penyidik Polres Cianjur, kuasa hukum memastikan kedua kliennya akan patuh pada proses hukum yang berjalan.
“Kami hormati langkah polisi untuk menindaklanjuti hal ini. Kami tentu akan kooperatif, hadir dalam setiap pemanggilan untuk memberikan keterangan,” kata dia.
