Bandung –
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung. Hanif meninjau program andalan yang dijalankan petugas pemilah dan pengolah sampah (Gaslah) di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung.
Kunjungan Hanif didampingi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Hanif ingin melihat langsung pengolahan sampah dari hulu setelah melarang penggunaan insinerator pada pertengahan Januari 2026.
“Alhamdulillah, hari ini Pak Menteri Lingkungan Hidup kembali hadir. Bulan lalu sempat hadir, kita koordinasi terus dari sampai kemarin di Rakornas tentang sampah. Nah, ini salah satu bentuk follow up oleh Pak Menteri,” kata Wali Kota Bandung M Farhan, Sabtu (28/2/2026).
Hanif Faisol terkesan dengan gagasan program Gaslah yang dijalankan. Secara garis besar, Gaslah memodifikasi program penanganan sampah sebelumnya, yaitu Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan), yang kali ini lebih dititikberatkan melalui perekrutan 1.596 petugas di kewilayahan.
“Ternyata Bandung bisa, yang konon katanya tidak bisa karena tidak dibolehkan menggunakan teknologi pengolahan yang tidak ramah lingkungan. Faktanya, banyak RW mampu menuntaskan masalah sampahnya. RW ini mungkin salah satu dari banyak RW lain di Kota Bandung yang berhasil menyelesaikan persoalan sampah,” Hanif.
Hanif mendorong agar program ini dimaksimalkan. Di sisi lain, ia mengingatkan pengelola kawasan seperti pasar, mal, terminal, hingga stasiun agar mandiri mengelola timbulan sampahnya.
“Penyelesaian sampah tidak bisa dibebankan ke hilir ketika hilirnya sudah kelebihan kapasitas. Saat ini TPA Sarimukti dalam kondisi overload, sehingga solusi paling ideal di tengah kedaruratan sampah menyelesaikan sampah dari hulu,” ungkapnya.
“Kemudian kami berharap ada investasi dari pemerintah kota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dunia usaha diharapkan turut membantu penanganan sampah rumah tangga. Selain itu, pemilik kawasan seperti pasar, mal, terminal, dan stasiun juga wajib menyelesaikan sampahnya sendiri. Upaya ini harus berjalan beriringan dengan sosialisasi, edukasi, komunikasi, serta penegakan hukum harus mulai diingatkan,” tuturnya menambahkan.
Menurut Hanif, Presiden Prabowo Subianto telah mengamanatkan agar masalah sampah di Bandung Raya maupun Jakarta segera diselesaikan. Melalui program Gaslah, ia mendorong Bandung meraih predikat Kota Adipura pada 2027 mendatang.
“Program Gaslah ini langkah mendasar dalam penanganan sampah dengan gerakan yang relatif cepat. Banyak negara membutuhkan waktu 10-15 tahun untuk melakukan hal serupa, sementara di RW 19 program ini telah dimulai sejak 2019. Proses tersebut tentu tidak instan karena memerlukan masa inkubasi dan penerapan di masyarakat serta dukungan sumber daya dan pendanaan,” katanya.
“Saat ini status kinerja pengelolaan sampah Bandung masih dalam kategori kota dalam pembinaan. Terdapat lima kategori penilaian, yakni kota kotor atau dalam pengawasan, kota dalam pembinaan, menuju kota bersih, adipura, dan adipura kencana. Bandung ditargetkan dapat naik menjadi kota menuju bersih atau kota bersih, bahkan meraih Adipura dalam waktu satu tahun ke depan,” pungkasnya.
“







