Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Belum lama ini, warga Kabupaten Garut dihebohkan kejadian seorang emak-emak yang mencuri perhiasan emas. Kejadian ini viral setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi santuy emak-emak itu saat mencuri emas tersebar di media sosial (medsos).
Dalam video dengan durasi kurang dari 1 menit itu, seorang wanita yang mengenakan jilbab hitam tampak tenang saat melancarkan aksi pencurian perhiasan emas itu. Wanita itu, terlihat berbincang dengan karyawan toko perhiasan, sembari menunggu waktu yang pas untuk menggasak barang incarannya. Saat karyawan toko lengah, di situ lah aksi pencurian terjadi.
Pelaku berinisial TG (44), berhasil diamankan polisi. Pelaku tak bisa mengelak saat personel dari Tim Sancang dan Unit Reskrim Polsek Cibatu menyatroni rumahnya yang berlokasi di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis, (29/5) malam.
Dalam kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pelaku menunggu karyawan toko lengah untuk mencuri perhiasan yang diincarnya.
“Modusnya pelaku berpura-pura hendak membeli. Saat pelayan toko lengah, pelaku mengambil dua perhiasan emas,” kata Joko kepada infoJabar, Jumat, (30/5).
Joko mengungkapkan, aksi pencurian perhiasan emas ini terjadi di Pasar Cibatu, Kampung Parakan Telu, Desa Cibunar,Kecamatan Cibatu, Senin, (26/5) lalu sekitar Pukul 12.45 WIB.
Dari TKP, TG berhasil mencuri dua buah perhiasan yang terbuat dari emas, yakni sebuah gelang bermotif Syifa Hadju seberat 8,5 gram, dan kalung motif Nuri seberat 5 gram.
“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 8,8 juta,” ungkap Joko.
Menurut Joko, aksi pencurian itu dilaporkan oleh pemilik toko kepada Polsek Cibatu. Personel Polsek kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku damn akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama Tim Sancang di rumahnya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Garut,” terang Joko.
Kepada petugas, TG mengakui perbuatannya. Dua buah perhiasan yang dicuri sudah dijual oleh TG dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Informasinya, TG bukan sekali ini saja melakukan aksi pencurian serupa.
Dari tangan TG, polisi mengamankan barang bukti pakaian yang digunakannya saat melakukan aksi pencurian, hingga nota pembelian perhiasan dari toko emas.