Mencari Keadilan untuk Bocah Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Posted on

Tubuh mungil itu kini terbaring di liang lahat, tapi keadilan untuknya belum benar-benar tenang. Esok pagi, polisi akan menggali kembali makam bocah enam tahun itu di TPU Karang Anyar, Bojonggede.

Polisi berencana melakukan ekshumasi pada Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB untuk memperkuat hasil autopsi dan memastikan penyebab kematian korban.

“Rencananya besok sekitar pukul 10.00 WIB di TPU Karang Anyar Bojonggede akan dilakukan ekshumasi,” ujar Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada infojabar, Rabu (22/10/2025).

Tubuh kecil itu awalnya disangka meninggal wajar. Namun, saat proses pemulasaraan dimulai, luka-luka di sekujur tubuhnya justru membuka tabir kekerasan yang berujung maut.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan pelaku penganiayaan adalah ibu tirinya sendiri, RN, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Motifnya, berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, karena anak ini nakal, bandel. Puncaknya ketika disuapi nggak mau makan. Dipukul tiga kali pakai sapu, korban lari ke kamar, teriak, lalu pingsan di kamar,” ungkapnya.

Namun, kekerasan itu bukan hanya terjadi sekali. Sejak awal Oktober, korban telah berulang kali mengalami penganiayaan.

“Sejak awal bulan sudah dianiaya. Kepalanya dijedotin ke tembok, bibirnya pecah karena dipukul, badan dan punggungnya juga penuh luka,” lanjut Made.

Ayah kandung korban dipastikan tidak terlibat dalam peristiwa itu. Ia diketahui bekerja serabutan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan jarang berada di rumah.

“Ayahnya pernah tanya kenapa anaknya luka-luka, tapi dijawab tersangka karena jatuh naik sepeda atau jatuh saat lari-lari,” ujar Made.

Kasus ini terungkap bukan dari laporan keluarga, melainkan dari kecurigaan seorang amil pemandi jenazah. Saat hendak memandikan tubuh bocah itu, ia melihat tanda-tanda tak wajar.

“Saat memandikan jenazah sepertinya meninggal tidak wajar, adanya luka pada korban,” ucap Made.

Penyidik Polsek Bojonggede kemudian memanggil kedua orang tua korban untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyidikan, diketahui korban mengalami penyiksaan selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Selama kurang lebih tiga hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sapu yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *