Bandung –
Di tengah arus informasi digital yang bergerak semakin cepat, peran jurnalis dan konten kreator kini jadi sorotan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Menyikapi hal itu, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Sali Al-Aitam (UNISAL) membuka ruang diskusi tentang masa depan jurnalisme dan konten digital melalui Nexus Communication Festival (Nexcomfest). Kegiatan ini digelar di Auditorium Bandung Creative Hub (BCH), Rabu (4/2/2026).
Forum tersebut menghadirkan Guru Besar Ilmu Komunikasi, Prof. Dr. Septiawan Santana Kurnia-akrab disapa Prof. Septi untuk membedah perubahan lanskap media, dominasi algoritma, serta peluang kolaborasi antara jurnalis dan konten kreator di era digital.
Dominasi Algoritma dan Tantangan Media Arus Utama
Dalam pemaparannya, Prof. Septi menyoroti pergeseran signifikan dalam ekosistem informasi. Ia memaparkan bahwa 57 persen penduduk Indonesia menggunakan media sosial sebagai sumber berita, sementara 40 persen menjadikannya sebagai rujukan utama dalam mencari informasi. Kondisi ini membuat posisi media arus utama kian terdesak oleh teknologi berbasis algoritma.
“Sebenarnya yang menguasai berita itu media massa atau Google? Jawabannya adalah algoritma,” ujar Prof. Septi.
Dominasi algoritma tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada distribusi informasi, tetapi juga memicu maraknya misinformasi, disinformasi, dan mal-informasi. Di sisi lain, lebih dari 60 persen pendapatan media saat ini bergantung pada lalu lintas algoritmik, yang justru sering menguntungkan konten sensasional dibandingkan konten berbasis fakta.
Jurnalis dan Konten Kreator: Berbeda, tapi Saling Membutuhkan
Prof. Septi kemudian menjelaskan perbedaan mendasar antara jurnalis dan konten kreator. Jurnalis bekerja dengan standar profesional yang ketat, mengandalkan verifikasi, riset mendalam, serta memiliki perlindungan hukum yang jelas. Sementara itu, konten kreator unggul dalam membangun keterlibatan audiens, fleksibilitas format, dan kemampuan menjangkau generasi muda.
Meski berbeda, menurut Prof. Septi, mahasiswa komunikasi saat ini justru dituntut menguasai kedua peran tersebut secara bersamaan, tanpa mengabaikan etika jurnalistik.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa konten kreator kerap bekerja tanpa perlindungan institusional dan lebih rentan terhadap jeratan hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Salah satu kelemahan wartawan adalah besar kepala, karena menyampaikan sesuai fakta. Itu adalah ruang yang diambil oleh para konten kreator untuk mendekati keinginan audiens,” ungkap Septi.
Empat Pilar Kesadaran Moral Kreator Konten
Berdasarkan penelitiannya, Prof. Septi mengungkap bahwa banyak konten kreator terdorong oleh kebutuhan akan validasi sosial.
“Berdasarkan penelitian yang saya temukan, para konten kreator merasa senang karena divalidasi,” ujarnya.
Dari temuan tersebut, ia merumuskan empat pilar kesadaran moral yang seharusnya dimiliki konten kreator profesional, yakni kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan, identitas profesional yang jelas, kesenangan dalam menciptakan konten yang berdampak positif, serta kepuasan batin yang lahir dari integritas dan kebanggaan terhadap karya sendiri.
Kolaborasi sebagai Jalan Tengah
Alih-alih mempertajam kompetisi antara jurnalis dan konten kreator, Prof. Septi menawarkan pendekatan kolaboratif sebagai solusi menghadapi kekacauan informasi. Ia menegaskan pentingnya verifikasi fakta sebagai pembeda utama antara jurnalisme dan konten sensasional.
“Fakta yang baik itu semakin diverifikasi semakin baik. Kita harus tahu buktinya mana. Tantangan kami sebagai kalangan jurnalistik adalah beradu cepat dalam memberikan informasi dengan para konten kreator dan influencer. Oleh karena itu, usulan saya adalah mengadakan kolaborasi,” tutur Prof. Septi.
Ia mengusulkan kolaborasi dalam bentuk produksi konten bersama, pengemasan ulang laporan investigatif agar lebih mudah diakses audiens digital, serta kerja sama dalam pengecekan fakta untuk meningkatkan literasi publik.
AI, Literasi Digital, dan Peran Mahasiswa
Menanggapi penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Prof. Septi menegaskan bahwa AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan penentu kebenaran berita. Ia mendorong praktik verifikasi berlapis untuk menghindari kesalahan informasi.
“Semakin banyak Anda me-review, menurut saya kita sudah mulai terjaga dari jalan yang sesat,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia merekomendasikan agar media memformalkan kolaborasi dengan konten kreator dan menyediakan perlindungan hukum, sekaligus mendorong kejelasan status profesional kreator konten. Bagi mahasiswa, ia menekankan pentingnya penguasaan keterampilan jurnalistik dasar sekaligus kemampuan produksi konten digital.
“Anda tidak perlu memilih antara jurnalisme atau konten kreator, kuasai keduanya. Yaitu keterampilan jurnalistik yang fundamental melalui verifikasi, riset, wawancara, dan menulis dengan jelas, kemudian menguasai produksi konten digital,” pesannya.
Ruang Belajar dan Apresiasi Karya Mahasiswa
Ketua Pelaksana Nexcomfest, Mochammad Eka Fahrezy, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi akademik lintas mata kuliah, seperti Media dan Gender, penulisan kreatif, dan fotografi. Selain diskusi, acara juga diisi dengan screening film karya mahasiswa yang dinilai oleh sutradara profesional, Angling Dharma, serta peluncuran buku.
Salah satu peserta, Ahmad Farhan, menilai diskusi tersebut relevan dengan tantangan media saat ini.
“Sangat relevan, di mana sekarang eranya media digital. Dengan adanya acara ini, kita bisa memahami bagaimana ketika menyebarkan sebuah berita, kita berperan sebagai konten kreator tetapi tidak meninggalkan etika jurnalismenya,” ungkap Farhan.
Sebagai informasi, Nexcomfest digelar selama dua hari, 4-5 Februari 2026. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis.







