Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon mendesak seluruh pengusaha tambang di wilayahnya untuk segera mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Seruan ini muncul sebagai respons tegas atas insiden tragis longsor di kawasan tambang rakyat Gunung Kuda yang menewaskan puluhan korban jiwa.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi awal yang dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan, ditemukan fakta mengejutkan dari seluruh korban, hanya satu orang yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari beberapa korban, hanya satu yang terdaftar. Ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja tambang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang seharusnya mereka miliki,” ujar Novi, Senin (9/6/2025).
Novi menegaskan bahwa pekerja tambang rakyat, seperti di Gunung Kuda, tergolong dalam kategori pekerja rentan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kelompok ini meliputi buruh harian, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya yang umumnya tidak memiliki hubungan kerja tetap dan nyaris tanpa perlindungan sosial.
Oleh karena itu, Disnaker akan segera menyusun dan menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan para pengusaha tambang untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Ini bukan semata-mata tanggung jawab pekerja, tapi juga kewajiban pengusaha sebagai pemberi kerja. Pemerintah daerah akan mengawal agar aturan ini ditegakkan,” tegas Novi.
Lebih lanjut, Disnaker juga mendorong penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh di sektor pertambangan rakyat. Hal ini mencakup peningkatan edukasi kepada pemilik tambang serta pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan.
“Keselamatan kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar formalitas. Kita tidak boleh lagi menoleransi aktivitas berisiko tinggi yang mengabaikan keselamatan pekerja,” ujarnya.
Tak hanya berhenti pada evaluasi dan regulasi, Disnaker Cirebon juga sedang merancang berbagai bentuk dukungan lanjutan bagi keluarga korban. Di antaranya pelatihan keterampilan untuk para ibu agar dapat menerima bantuan modal usaha, serta fasilitasi pendidikan bagi anak-anak korban.
“Kami sedang merancang program pelatihan ekonomi produktif untuk para istri korban, agar mereka tetap bisa menghidupi keluarga. Untuk anak-anak yang masih sekolah, terutama tingkat dasar dan menengah, kami pastikan pendidikannya tidak terputus,” kata Novi.
Bagi lulusan SMA dan SMK, pemerintah daerah juga siap memberikan rekomendasi penyaluran kerja, sebagai upaya keberlanjutan hidup setelah kehilangan kepala keluarga.
Novi berharap, insiden memilukan di Gunung Kuda ini bisa menjadi titik balik untuk pembenahan perlindungan tenaga kerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi.
“Ini adalah peringatan keras bagi kita semua. Sudah saatnya negara hadir lebih konkret bagi para pekerja rentan,” tandasnya.