Bandung Barat –
Rumah kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi lokasi penemuan jasad pasangan suami istri. Dua korban asal Bogor itu adalah korban kejahatan.
Jasad pasangan suami istri itu ditemukan di mobil yang terparkir di rumah kosong tersebut pada Selasa (3/3/2026). Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa pasutri itu korban kejahatan.
“Kami hari ini mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Bogor, bahwa di sana telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku membuang jasad kedua korban di wilayah hukum Polres Cimahi,” ujar Teguh.
Teguh mengatakan pelaku diduga sengaja membuang jasad tersebut di Padalarang. Kedua korban teridentifikasi sebagai Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal, warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Kami menduga pelaku sengaja membuang kedua mayat di sini, yang menurutnya jauh dari TKP kejahatannya di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Teguh.
Saat ini kedua mayat dibawa ke Kabupaten Bogor untuk diautopsi. Penanganan perkara itu juga sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor.







