Hiruk-pikuk Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, pada Selasa (6/1/2025) dini hari itu menjadi saksi bisu keberanian Ade Dedi (62).
Di tengah aktivitas warga yang masih ramai sekitar pukul 01.00 WIB, pria paruh baya itu tak gentar menegur ketidakbenaran yang berlangsung di depan matanya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Namun, niat mulia mencegah aksi pencurian itu justru berujung petaka. Teguran Ade dibalas dengan kebrutalan. Di halaman parkir sebuah minimarket, tubuh rentanya dihantam pukulan, bahkan diinjak tanpa ampun oleh pelaku yang gelap mata.
Ade yang sempat berjuang di ruang ICU RSUD Kota Bandung, akhirnya mengembuskan napas terakhir, meninggalkan duka mendalam akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan pelaku.
Video keji yang memperlihatkan info-info penganiayaan tersebut viral dan memantik amarah publik. Polisi pun bergerak cepat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.
Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa pelaku, Dika Restu Wibowo (21), telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Panyileukan.
“Kami mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap petugas keamanan di halaman parkir minimarket, Jalan AH Nasution, Panyileukan,” ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2025).
Hendra menjelaskan, pemicu penganiayaan sadis itu bermula dari ketersinggungan pelaku. Dika yang kepergok memasukkan barang ke dalam jaket, merasa terhina saat diminta membayar namun uangnya tak cukup.
“Korban meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang batal dibeli. Merasa tersinggung karena disangka mencuri, pelaku menghampiri korban di area parkir dan melakukan penganiayaan secara tiba-tiba,” ungkap Hendra.
Kini, Dika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan ancaman Pasal 466 KUHP. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengendalian diri dan penghormatan terhadap hukum.
“Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses hukum secara tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” pungkas Hendra.







