Ma’ruf Amin Soroti Pemangkasan Hibah Pesantren di Jabar: Itu Anomali!

Posted on

Wakil Presiden RI periode 2019-2024 Ma’ruf Amin menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memangkas hibah untuk pesantren. Menurutnya, langkah itu sebagai hal yang tidak sejalan dengan arah pembangunan nasional dan bahkan menyebutnya sebagai ‘anomali’.

“Di pusat justru ada Undang-Undang tentang pesantren, bagaimana membuat pesantren bertransformasi sehingga butuh dukungan anggaran. Kok malah di Jabar dicoret (dipangkas). Itu anomali, tidak sejalan dengan apa yang dilakukan pusat,” kata Ma’ruf saat menghadiri kegiatan di Sukabumi, Kamis (14/8/2025).

Ma’ruf menegaskan, peran strategis pesantren tidak hanya sebatas mencetak ulama, tetapi juga membentuk tenaga profesional dan wirausahawan. Pesantren, kata dia, kini menjadi pusat pendidikan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Pendidikan umum ada di pesantren, mulai SMP, SMA, kejuruan, hingga vokasi. Bahkan ada pengembangan usaha berbasis pesantren, baik di sektor keuangan maupun sektor lain. Itu akan berdampak luas, bahkan lebih dari daerah di mana pesantren itu berada,” jelasnya.

Menurutnya, daerah seperti Kabupaten Sukabumi yang memiliki jumlah pesantren besar harus mampu bertransformasi. Perubahan itu, lanjut Ma’ruf, mencakup pembinaan santri 24 jam yang akan membentuk cara berpikir, bergaul, dan memandang persoalan dengan wawasan luas.

“Kalau itu berhasil, maka masyarakat akan berubah. Perubahan masyarakat itu proses pendidikan yang terus menerus. Pesantren itu kawah candradimuka, 24 jam dibina. Harus sejalan dengan rencana pembangunan nasional,” tegasnya.

Ma’ruf menilai, kebijakan pemangkasan hibah di Jabar menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap peran pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki peran besar bagi bangsa dan negara.

“Kontribusi pesantren terhadap negara besar sekali, baik melahirkan pemimpin bangsa maupun membangun masyarakat yang baik. Mengubah perilaku masyarakat itu jauh lebih sulit daripada membangun jembatan, dan pesantren punya peran penting di situ,” jelasnya.

Sekedar informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas anggaran hibah untuk pesantren di tahun 2025 dari semula Rp153 miliar menjadi hanya Rp9,25 miliar dan diperuntukkan hanya bagi dua lembaga yakni LPTQ Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik Bogor senilai Rp250 juta.

Dedi Mulyadi sendiri menjelaskan alasannya memangkas dana hibah pesantren yang dilakukan untuk pembenahan manajemen tata kelola dana hibah. Sebab menurutnya selama ini, bantuan diberikan untuk pesantren yang sama dan tidak merata.

“Agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga. Yang kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja, artinya punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur,” ucap Dedi April 2025 lalu.

“Makanya saya sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat, ke depan kita akan mengarahkan (bantuan) pada distribusi rasa keadilan,” sambungnya.