JN (61), lansia asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur alami luka serius di wajah dan punggung usai dibacok suaminya sendiri CS (42). Pelaku diduga tega menyakiti perempuan yang dinikahi selama sekitar 11 hari karena ditegur korban, setelah tanpa izin menebang pohon tetangganya.
Kapolsek Agrabinta AKP Nanda Riharja mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Senin (27/10/2025) malam itu bermula ketika JN dan CS terlibat cekcok di rumahnya.
Pasalnya, CS yang diminta untuk mencari kayu bakar, malah menebang pohon milik tetangganya tanpa izin. Akibatnya JN mesti membayar ganti rugi.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Kesal karena harus mengganti rugi atas kelakuan suaminya. JN kemudian menegur dan mengomel pada suaminya tersebut,” ujar Nanda, Selasa (28/10/2025).
Tak terima diomeli dan ditegur, CS kemudian mengambil sebilah golok di rumahnya dan membacok JN di bagian wajah, punggung, dan tangannya.
Aksi tersebut pun berhasil diketahui anak JN. Korban dan anaknya pun langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.
“Karena emosi, langsung membacok korban hingga luka parah di beberapa bagian tubuh. Pelaku kemudian berusaha kabur setelah aksinya dipergoki anak korban yang kemudian meminta pertolongan warga,” kata dia.
Menurut Nanda, pelaku yang sempat berusaha kabur pun akhirnya berhasil ditangkap warga. Lantaran kesal dengan perbuatan pelaku, warga kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.
“Setelah dapat kabar ada kejadian tersebut, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat itu kondisinya sudah babak belur oleh warga yang emosi,” kata dia.
Dia mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Agrabinta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk ke Rumah Sakit Sukabumi untuk penanganan medis.
“Pelaku sudah diamankan, sedangkan korban mengalami luka berat sehingga harus menjalani penanganan intensif di rumah sakit,” kata dia.







