Pemkab Majalengka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Ini menjadi raihan ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak pertama kali diperoleh.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jabar, pada Kamis (23/5) lalu. Bupati Majalengka Eman Suherman hadir langsung menerima penghargaan tersebut, didampingi Ketua DPRD Majalangka dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majalengka.
“Penghargaan ini jadi kado istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka menjelang Hari Jadi Majalengka ke-535 pada 7 Juni 2025,” kata Eman dalam keterangan yang diterima infoJabar, Selasa (27/5/2025).
Eman menilai, capaian opini WTP ini merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemkab Majalengka telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar yang berlaku. Opini WTP diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Majalengka Tahun Anggaran 2024.
Ia berharap capaian ini terus dipertahankan dengan menjaga kedisiplinan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. “Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan harus tetap disiplin dan sesuai aturan,” ujarnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Senada, Kepala BKAD Majalengka Lalan Suherlan menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Ini adalah hasil sinergi antar perangkat daerah. Patut kita syukuri bersama. Raihan ini juga jadi motivasi untuk terus mengelola keuangan daerah dengan prinsip Langkung SAE,. Kami patut merasa bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Majalengka telah meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut dan ini merupakan sinergitas yang baik antara perangkat daerah,” ujar Lalan.