Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di ruas Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (6/1/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Insiden lakalantas tersebut terjadi tepat di depan bangunan LPTQI No. 247, Kelurahan Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati. Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini yakni sepeda motor Honda Beat dan kendaraan roda empat Daihatsu Blind Van.
Sepeda motor dikendarai oleh korban berinisial DMR, warga Cibeunying Kidul, sementara mobil Daihatsu Blind Van dikemudikan oleh Ahmad Jaelani, warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
“Korban dalam kejadian ini, pengendara motor berinisial DMR, meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban saat itu berkendara dari arah Cibiru menuju Cicaheum.
“Sewaktu melaju dari arah timur ke barat di Jalan AH Nasution, setibanya di tempat kejadian perkara, tepatnya di depan bangunan LPTQI, kendaraan korban oleng dan melewati garis marka tidak terputus ke jalur kanan (berlawanan arah), sehingga bertabrakan dengan kendaraan Daihatsu Blind Van yang dikemudikan Ahmad Jaelani yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
“Hasil penyelidikan sementara, korban diduga tidak berkonsentrasi saat berkendara. Penyebab kecelakaan merupakan faktor manusia,” ungkap Fiekry.
Ia menambahkan, kondisi kedua kendaraan dalam keadaan layak jalan. Selain itu, cuaca saat kejadian juga dalam kondisi cerah dan tidak hujan.
“Lebar badan jalan sekitar 7 meter, dilengkapi garis marka dan median jalan. Kondisi jalan beraspal kering serta tidak terdapat persimpangan di sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.







