Lisa Mariana Gagal Temui Ridwan Kamil di Mediasi PN Bandung

Posted on

Lisa Mariana kembali gagal menemui mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Ini terjadi setelah agenda mediasi yang difasilitasi PN Bandung tak dihadiri langsung oleh RK.

Pantauan infoJabar, Lisa Mariana dan pengacaranya tiba di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah menunggu beberapa saat, sekira pukul 10.00 WIB, agenda sidang mediasi itu pun akhirnya dimulai.

Selang 30 menit kemudian, Lisa Mariana dan pengacara sudah keluar dari ruang mediasi. Mediasi itu gagal dilakukan karena Ridwan Kamil tak hadir dan mewakilkan ke kuasa hukumnya.

“Saya ingin mengupdate hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukumnya Ridwan Kamil, yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan,” kata pengacara Lisa, Markus Nababan.

Markus mengatakan, Ridwan Kamil kembali tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menghadapi gugatan Lisa Mariana. Apalagi, alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil pada saat sidang mediasi tadi yakni karena sedang sibuk bekerja.

“Yang saya tanyakan, sibuk kerjanya sibuk apa? Beliau sudah tidak pejabat publik, beliau sudah sipil, dan surat yang dikasih oleh tim kuasa hukumnya adalah surat resmi pribadi dari Ridwan Kamil yang alasannya kerja dan tidak bisa disebutkan,” bebernya.

Markus menyatakan, ke depan, sidang gugatan Lisa Mariana akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Pihaknya pun memastikan bakal buka-bukaan untuk bisa memenangkan gugatan kliennya.

“Jadi agenda ke depannya kita langsung masuk ke materi pokok perkara, yang mana kita akan buka-bukaan bukti, saksi ahli dan fakta-fakta persidangan yang akan terungkap. Kita akan lihat siapa di sini yang terbukti secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, dengan pakaian serba hitam, Lisa Mariana tak banyak berkata-kata usai gagal bertemu kembali dengan Ridwan Kamil. Dengan singkat, Lisa Mariana pun menyatakan tidak merasa kecewa meski gagal bertemu dengan pihak yang digugatnya.

“Nggak ada kecewa, terima kasih, yah,” singkatnya.