Pangandaran –
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Dua seni tradisional asal Kabupaten Pangandaran resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Jawa Barat. Kedua kesenian tersebut di antaranya adalah Lebon dari Desa Selasari dan Nampaling dari Desa Cikalong.
Kesenian Lebon dan Nampaling merupakan tradisi yang lahir sejak ratusan tahun silam. Masing-masing memiliki nilai historis yang mendalam dan berbeda satu sama lain.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Sugeng mengatakan penetapan dua kesenian tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Ditetapkanya awal bulan Februari kemarin, bersama 66 WBTb dari daerah lain di Provinsi Jawa Barat,” kata Sugeng, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai WBTb tingkat provinsi, kesenian dan tradisi ini akan menjadi identitas resmi milik Pangandaran yang telah dipatenkan. “Jadi tidak bisa diakui oleh kota dan kabupaten lain di Jawa Barat atau provinsi lain, intinya ada perlindungan bagi seni dan tradisi itu,” terangnya.
Nantinya, kesenian Lebon dan Nampaling akan ditampilkan dalam berbagai acara dan festival budaya sebagai upaya nyata untuk melestarikan seni tersebut. “Ya seperti kegiatan-kegiatan pemerintah atau di acara festival budaya, kedepan pasti akan sering tampil, sebagai bentuk pelestarian budaya,” katanya.
Ia menambahkan, keduanya disetujui menjadi WBTb tingkat provinsi karena seluruh persyaratan dan dokumen pendukungnya telah dinyatakan lengkap. “Untuk ditetapkan jadi WBTb kan harus ada kajian, maestronya, kemudian usia tradisi atau kesenian itu harus di atas 60 tahun, dan lain-lain,” ucapnya.
Saat ini, terdapat sekitar 83 tradisi dan budaya di Kabupaten Pangandaran yang akan didaftarkan menjadi WBTb tingkat provinsi secara bertahap. Sementara yang sudah ditetapkan saat ini berjumlah kurang lebih lima tradisi. “Yang sudah ditetapkan jadi WBtb tingkat nasional itu ada satu, yakni ronggeng amen,” bebernya.
Untuk tingkat provinsi, beberapa yang sudah masuk di antaranya Hajat Laut (kategori adat istiadat atau ritus), seni Lebon, tradisi Nampaling, alat Tampaling, Genjang Batok, hingga kuliner Pindang Gunung.
Sementara itu, Terowongan Juliana, Terowongan Hendrik, Terowongan Wilhelmina, dan Batu Kalde di Cagar Alam, menurut Sugeng, sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
Mengenal Nampaling
Nampaling merupakan seni tradisi menyambut musim panen padi jika merujuk pada sejarahnya. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas Nampaling berkembang menjadi seni pertunjukan umum.
Budayawan Cikalong, Ruspandi menyebutkan bahwa Nampaling merupakan cara atau aktivitas petani di wilayah Cikalong untuk menangkap belalang sawah. “Kemudian aktivitas ini menjadi seni dikolaborasikan dengan musik-musik gamelan,” ucap Ruspandi.
Di samping itu, belalang sawah atau simeut tersebut nantinya bisa dikonsumsi atau diolah menjadi kebutuhan pangan rumah tangga. “Simeutna ke bisa dipasak digoreng diolah (belalangnya nanti bisa dimasak digoreng),” kata Ruspandi.
Ia menjelaskan bahwa Nampaling memang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, tepatnya saat masyarakat mulai mengenal sistem pertanian. “Untuk tanggal pastinya tidak tahu, cuman tradisi tutur dari mulut ke mulut sudah ada sebelum penjajahan masuk sini?” ucapnya.
Adu Ketangkasan Bernama Lebon
Sementara itu, Budayawan Pangandaran, Erik Krisna Yudha mengatakan seni tradisi Lebon memiliki nilai historis yang kuat sebagai ajang pertarungan para jawara. “Karena Lebon itu lahir dari perjuangan dua kesatria yang bertarung,” ucap Erik.
Sosok kesatria yang dimaksud, kata Erik, adalah dua pria yang mempertaruhkan reputasi serta kegagahannya demi memperebutkan rasa hormat. “Biasanya, kalo Lebon itu dulu menjadi salah satu cara menyelesaikan sengketa/masalah dengan penumpahan darah, siapa yang mati itu yang kalah,” katanya.
Namun, seiring perkembangan zaman, Lebon bertransformasi menjadi seni tradisi yang dimasukkan unsur musik gamelan. “Sehingga saat ini merepresentasikan simbol perjuangan dua kesatria,” ucapnya.







