Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghadirkan layanan publik yang dikemas dalam Gebyar Pelayanan Terpadu. Program jemput bola ini bertujuan agar kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah kecamatan bisa terpenuhi.
Adapun beberapa pelayanan tersebut di antaranya pelayanan BKPSDM, pelayanan kesehatan, khitanan massal, gerakan pangan murah, pembagian bibit tanaman gratis, gebyar adminduk, pelayanan PBB, pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi gratis hingga pembagian minum kopi gratis.
Pada pelayanan khitanan massal, Kepala Puskesmas Leuwisadeng Farida menjelaskan khitan massal digelar tanpa biaya dan para peserta juga mendapatkan goodie bag. Simbolis penyerahan pun dilakukan langsung oleh Bupati Bogor.
“Untuk khitan massal, ada 18 anak yang ikut, khususnya dari keluarga yang kurang mampu. Selain itu, pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan KB juga masih ramai diikuti masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).
Di sisi lain, Kepala UPT Puskeswan Kelas A Wilayah 5 Pamijahan yang bertugas dalam pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi gratis, Iwan Agus, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyediakan dua jenis layanan utama. Pertama adalah vaksinasi, khususnya vaksin rabies. Kedua, pelayanan kesehatan umum untuk hewan kesayangan seperti anjing, kucing, maupun hewan peliharaan lainnya.
“Alhamdulillah, sudah lebih dari 20 pasien hewan yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB,” tambah Iwan.
Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor juga menghadirkan inovasi layanan dengan menjangkau langsung ASN dan non-ASN di berbagai wilayah kecamatan, khususnya yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri menjelaskan bahwa langkah ini merupakan arahan dari Bupati Bogor, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah untuk memastikan pelayanan kepegawaian dapat dirasakan secara merata.
“Kalau SKPD lain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada ASN maupun non-ASN. Misalnya, update data SIMPEG kini bisa dilakukan di kecamatan yang kami kunjungi, tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor BKPSDM,” jelas Yunita.