Pemkab Ciamis kini melarang kendaraan parkir di sepanjang pinggir jalan Alun-alun Ciamis. Pedagang Kaki Lima (PKL) juga kini dilarang beredar atau mangkal di kawasan taman mulai hari ini. Aturan ini diberlakukan menyusul telah dibukanya gedung food court dan parkir khusus di kawasan tersebut.
Dinas Perhubungan Ciamis telah memasang rambu-rambu berupa water barrier dan kerucut di pinggir jalan Alun-alun Ciamis yang merupakan jalan protokol. Sementara itu Dinas Satpol PP Ciamis telah memasang imbauan larangan PKL berjualan di sejumlah titik Alun-alun Ciamis serta memasang garis kuning.
Kawasan Alun-alun Ciamis kini khusus untuk para pengunjung agar lebih nyaman. Semua pedagang atau PKL yang terdata yang biasa mangkal di alun-alun kini dipusatkan di area food court yang berada di lantai atas. Sedangkan untuk lantai 2 digunakan untuk parkir sepeda motor dengan kapasitas sekitar 400 unit, sedangkan di lantai bawah khusus untuk 43 mobil.
Sementara itu, Pemkab Ciamis masih memperbolehkan permainan anak seperti Deldom, sepeda cinta, mobil remot dan sejenisnya untuk beroperasi di area taman. Permainan tersebut merupakan wahana yang menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke Alun-alun Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan penataan parkir kendaraan ini dilakukan supaya arus lalu lintas di jalan protokol lancar dan tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir.
“Itu kan jalan protokol jadi tidak boleh untuk parkir, supaya arus lalu lintas lancar. Parkir sudah disediakan di lantai dua food court untuk sepeda motor kapasitas 300-400 unit, di lantai satunya untuk mobil,” ujar Herdiat, Selasa (15/4/2025).
Herdiat pun meminta Satpol PP Ciamis dan Dishub Ciamis untuk menyiagakan petugas khusus guna menjaga ketertiban di Alun-alun Ciamis. Tidak boleh ada lagi PKL yang berjualan di area Taman Alun-alun Ciamis atau di pinggir jalan, termasuk juga yang parkir. Petugas Satpol PP akan menertibkan apabila menemukan ada PKL bandel yang berjualan.
“Personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan ditugaskan secara khusus untuk menjaga ketertiban,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi munculnya PKL liar, Satpol PP Ciamis telah menyusun jadwal penugasan patroli keamanan dan ketertiban. Total 10 personel disiagakan yang dibagi dua shift, yakni siang dan malam setiap harinya. Setiap satu shift ada 5 personel Satpol PP Ciamis yang melakukan pengamanan.
“Menugaskan rutin tiap hari sebanyak 1 regu Satpol PP yakni 5 orang x 2 shift, siang dan malam atau total 10 petugas/hari dan 1 regu Damkar 4 orang perhari sesuai jam tayang food court,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Ciamis Uga Yugaswara.