Cirebon –
Sepekan menjelang bulan suci Ramadhan, sejumlah harga bahan pokok di Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami kenaikan signifikan. Kondisi ini dikeluhkan para pedagang maupun pembeli karena lonjakan harga dinilai cukup memberatkan.
Salah seorang pedagang di Pasar Sumber, Ati (48), menyampaikan keluh kesahnya setelah adanya kenaikan terjadi pada sejumlah komoditas utama, terutama cabai, telur, dan daging ayam.
“Harga cabai rawit yang sebelumnya Rp25 ribu per kilogram, sekarang naik jadi Rp35 ribu per kilogram,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Tak hanya itu, harga telur ayam juga mengalami kenaikan dari Rp28 ribu menjadi Rp31 ribu per kilogram. Sementara cabai setan melonjak cukup tinggi, dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram.
Kenaikan paling terasa terjadi pada daging ayam. Jika sebelumnya dijual Rp30 ribu per kilogram, kini harganya menembus Rp40 ribu per kilogram.
Menurut para pedagang, kenaikan harga ini dipicu oleh berkurangnya pasokan dari distributor serta faktor cuaca buruk yang memengaruhi produksi dan distribusi bahan pangan.
“Jujur aja setelah harga-harga pada naik pembeli juga menurun, ya harapan saya pemerintah bisa balikin lagi ke harga sebelumnya,” keluhnya di hadapan jajaran Forkopimda.
Pemkab Siap Lakukan Operasi Pasar
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, saat melakukan pemantauan harga sembako di Pasar Sumber, membenarkan adanya kenaikan sejumlah komoditas menjelang Ramadhan, seperti telur ayam, ayam potong, dan cabai setan.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan segera mengkaji penyebab kenaikan harga dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan yang lebih tinggi.
“Jika terjadi kenaikan harga yang terlalu signifikan dan memberatkan masyarakat, pemerintah akan menggelar operasi pasar murah,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolresta Cirebon, Imara Utama, menyatakan pihaknya telah melakukan monitoring langsung ke petani dan peternak guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi permainan harga.
Bersama unsur Forkopimda, kepolisian berupaya menjaga stabilitas harga di pasaran. Bahkan, melalui unit reserse kriminal, aparat telah bergerak untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi penimbunan bahan pokok.
“Kami mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menyesuaikan dengan harga yang telah ditentukan,” ujarnya.







