Kuota Jemaah Haji Majalengka 2026 Berkurang

Posted on

Majalengka

Kuota jemaah haji asal Kabupaten Majalengka pada 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, Majalengka hanya mendapatkan jatah 735 jemaah yang akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Majalengka Abu Mansyur mengatakan, jumlah tersebut lebih rendah sekitar 350 jemaah dibanding tahun lalu. “Yang masuk di kuota 2026 sebanyak 735 orang. Kalau dibanding tahun yang lalu turun, turun sekitar 350,” kata Abu kepada, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, penurunan ini bukan karena masalah tertentu, melainkan mengikuti penetapan kuota tingkat provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan, kuota haji saat ini tidak lagi berbasis kabupaten/kota, melainkan ditetapkan untuk Jawa Barat secara keseluruhan. Sehingga, jatah untuk Majalengka menyesuaikan pembagian di tingkat provinsi.

“Kalau kuota mah bukan pemicu, itu memang standarnya segitu. Sekarang kan bukan kuota kabupaten/kota, kuotanya, kuota Jawa Barat,” ujarnya.

Adapun untuk pemberangkatan jemaah haji asal Majalengka akan terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 6, Kloter 23, Kloter 29, dan Kloter 39. “Seluruh kloter dijadwalkan berangkat dari BIJB Kertajati,” ucapnya.

Di sisi lain, Abu memastikan, sejauh ini tidak ada kendala administrasi bagi jemaah yang akan berangkat tahun ini. Seluruh dokumen, termasuk paspor dan berkas lainnya, telah tuntas. Begitu pula dengan pelunasan biaya haji, Ia memastikan sudah diselesaikan sejak sebulan lalu.

“Alhamdulillah nggak ada (kendala). Sampai hari ini tuntas semua dokumen, semua berkas. Kalau pelunasan sudah sebulan yang lalu,” ujarnya.

Terkait persiapan keberangkatan, kata Abu, pihaknya menyatakan sudah matang. Soal pendampingan jemaah lanjut usia (lansia), Abu menyebut, penanganan risiko kesehatan lebih banyak menjadi ranah Dinas Kesehatan. Sementara Kementerian Haji dan Umrah Majalengka bertugas pada pendataan dan pengelompokan jemaah.

Untuk pendampingan, lanjutnya, jemaah lansia yang membutuhkan pendamping bisa mengajukan sendiri. “Dari jemaahnya boleh (mengajukan pendamping jemaah). Kan ada istithaah itu ada istithaah mandiri, ada istithaah pendampingan obat, ada istithaah pendampingan orang gitu, nanti yang istithaah pendampingan orang ya dia nya mengajukan dari keluarganya,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah pasti jemaah lansia dalam kuota Majalengka 2026 belum dihitung karena saat ini baru sampai tahap pengelompokan regu dan rombongan. “Belum dihitung. Pengelompokannya baru sampai regu dan rombongan saja,” pungkasnya.