Sukabumi –
Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi. Usai prosesi, Asep Japar menekankan pentingnya perlindungan kerja bagi ribuan personel tersebut.
Pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026). Sebanyak 386 Komandan Regu (Danru) hadir secara tatap muka, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti prosesi secara daring.
Dalam arahannya, Asep Japar menegaskan bahwa seragam hijau yang dikenakan bukan sekadar atribut, melainkan simbol tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa masing-masing.
Menyadari risiko tugas yang tinggi, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini mendorong pemberian jaminan keselamatan kerja bagi para anggota.
“Ke depan, seluruh anggota Satlinmas diharapkan memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Asep Japar.
Personel yang dikukuhkan mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian status bagi para garda terdepan keamanan lingkungan tersebut.
Tertib Administrasi
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menjelaskan bahwa pengukuhan massal ini bertujuan memberikan legalitas yang jelas bagi para personel di lapangan.
Menurutnya, langkah ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.
“Tujuannya untuk memberikan legalitas dan tertib administrasi bagi seluruh anggota Satlinmas dan Satgas,” pungkas Ahmad.
“







