Berbagai kalangan masyarakat turut mengecam adanya aksi perisakan atau bullying di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Korban dari aksi tersebut adalah anak berusia 13 tahun dan viral di sosial media.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al Anshory mengatakan, aksi perisakan tersebut dilakukan oleh pelaku inisial MF (20) dan dua anak yang masih di bawah umur. Kemudian polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Pertama saya atas nama Komisi Perlindungan Anak Daerah, mengecam keras pelaku, khususnya pelaku yang dewasa. Ini kan pelakunya ada dua anak dan satu dewasa, umur 20 tahunan,” ujar Ade, kepada infoJabar, Senin (30/6/2025).
Pihaknya memohon kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Terutama yang ada pada Undang-undang sistem peradilan pidana anak (SPPA).
“Itu sudah diatur semua. Kalau memang pelakunya anak-anak itu nanti ada diversi, secara kekeluargaan dulu, kalau memang tidak bisa dilanjut, baru dilanjut secara pidana. Jadi saya sarankan kalau memang pelaku yang dua itu ya coba lakukan diversi dulu,” katanya.
Ade menjelaskan, akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke meja hijau. Apalagi kata dia, jika korban ada indikasi ingin mencabut laporan tersebut.
“Tapi kalau memang pihak yang sekarang melapor mencabut laporannya, saya harap tidak mau dan nanti KPAD ada yang akan menjadi pelapor, khusus yang dewasa dulu itu dari KPAD,” jelasnya.
Ade mengaku terus berkoordinaai dengan tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung. Bahkan kasus tersebut telah berkembang dan dinaikkan ke penyidikan.
“Iya kemarin, koordinasi sama Pak Yono (Kanit PPA Polresta), alhamdulillah terakhir info dinaikkan ke penyidikan sekarang. Mudah-mudahan ada hasil membanggakan dan sesuai prosedur lah yang berlaku. Untuk pelaku anak-anak, katanya minggu-minggu ini proses diversi dulu,” ucapnya.
Dia mengungkapkan setelah video tersebut viral, KPAD langsung mengunjungi korban di kediamannya Kecamatan Ciparay. Kemudian saat ditemui, anak yang menjadi korban bully terlihat sehat.
“Si korban kelihatannya sehat. Ternyata, memang kejadiannya lama, sebulan yang lalu. Makanya saya kunjungilah ini, tapi memang bekas lukanya masih ada,” bebernya.
Ade menyebutkan saat setelah kejadian korban tidak langsung melaporkan kepada orang tua. Menurutnya korban malah menolak menceritakan kejadian yang sebenarnya.
“Kondisi korban alhamdulillah sih memang ini si anak itu mungkin karakter-karakter anaknya pemberani atau memang tidak tahu sama pelaku itu diancam atau gimana. Tapi yang jelas setiap kejadian itu tidak melapor ke orang tuanya. Jadi pas kemarin, berdarah itu katanya jatuh. Jadi makanya enggak langsung diungkap itu begitu,” kata Ade.
Dia menyebutkan korban mengalami trauma dari segi psikis. Apalagi menurut penuturan orang tuanya korban diduga telah menjadi korban bullying beberapa kali.
“(Trauma) secara kasat mata, tidak. Tapi mungkin ada secara psikis, ada tekanan karena menurut keluarga korban, korban itu beberapa kali pulang dengan memar, Tapi oh tidak mau ngaku. Diduganya itu anak sering di-bully gitu,” tuturtnya.
Ade menambahkan saat ini akan terus mendampingi korban. Kemudian kasus tersebut pun akan terus dikawal hingga para pelaku dijerat hukuman yang setimpal.
“Nah, pendampingan korban seperti memang saya kawal terus ini, pelaku terduga, pelaku bullying ini. Intinya ingin di hukum sesuai proses yang berlaku,” pungkasnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.