Bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Kota Tasikmalaya, mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya menetapkan status tanggap darurat.
Status tanggap darurat ini ditetapkan menyusul kejadian musibah hujan deras dan tiupan angin kencang yang terjadi pada Rabu (5/11/2025).
BPBD bersama unsur terkait kemudian melakukan rapat darurat tadi malam, sebelum akhirnya memutuskan status tanggap darurat.
“Kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus. Karena itu, kami sepakat untuk menyatakan status tanggap darurat,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman, Kamis (6/11/2025).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pendataan, bencana alam yang terjadi Rabu kemarin menyebabkan 17 titik pohon tumbang.
BPBD juga menerima laporan sekitar 25 rumah roboh yang tersebar di Kecamatan Cipedes, Indihiang, dan Tawang.
Ucu menyebut risiko bencana hidrometeorologi juga jadi meningkat berkaitan dengan kerawanan tiang-tiang yang tumbang. Pendirian tiang yang serampangan tanpa memperhatikan unsur mitigasi bencana, menurut dia menjadi fenomena yang harus diwaspadai.
“Ini menjadi fenomena baru yang sangat mengkhawatirkan. Selain pohon tumbang, ada pula tiang listrik dan kabel serat optik vendor yang ikut terseret karena pemasangan tiang yang tidak sesuai aturan,” kata Ucu.
Lebih lanjut Ucu memaparkan cuaca beberapa waktu terakhir, kurang bersahabat sehingga menuntut kewaspadaan masyarakat akan risiko bencana. Serangkaian upaya penanggulangan serta upaya mitigasi harus segera dilaksanakan, sehingga perlu status tanggap darurat.
“Kami harus segera mengambil langkah cepat agar masyarakat tidak berlarut dalam kondisi prihatin. Tadi berita acara rapat diserahkan ke Bagian Hukum sebagai dasar penerbitan SK Wali Kota tentang tanggap darurat. SK ini penting agar kami bisa lebih mudah berkoordinasi dengan OPD dan menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak,” kata Ucu.
Status tanggap darurat ini rencananya diberlakukan selama 5 hari, kemudian dilanjutkan dengan masa transisi pemulihan selama 20 sampai 30 hari.*
