Kota Bandung Andalkan RDF Usai Insinerator Dilarang Beroperasi

Posted on

Bandung

Pemkot Bandung sedang memutar otak untuk menangani masalah timbulan sampah 1.500 ton per hari. Setelah mesin insinerator dilarang beroperasi, Pemkot berencana mengalihkan pengolahan itu menggunakan metode refuse-derived fuel (RDF) atau teknologi pengolahan sampah yang bisa menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Rencananya, ada 6 mesin pengolah RDF di Kota Bandung yang bakal dioperasikan. Namun, empat di antaranya harus direnovasi untuk segera mulai dijalankan. “Kemarin ada empat fasilitas RDF yang sedang direnovasi. Mudah-mudahan dua minggu lagi selesai, baik yang di Cicukang Holis 1 dan 2, yang di Astana Anyar, satu di Tegalega, total ada empat,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Minggu (8/1/2026).

Jika targetnya sesuai harapan, Farhan mengkalim teknologi RDF itu bisa mengolah sampah 80 ton per harinya. Dengan keberadaan 6 unit mesin pengolah, maka kata Farhan, teknologi tersebut bisa mengolah 480 ton per harinya. “Begitu sudah berjalan, kita bisa mengelola 80 ton sampah menjadi RDF. Itu harus ada off-taker-nya supaya tidak menumpuk,” ungkap Farhan.

“Kalau soal kapasitas, secara optimal, sesuai dengan lahan penampungan dan pengolahan yang kita punya, target saya 30 persen sampah harus bisa ditangani. Artinya, kita butuh enam titik. Enam titik masing-masing 80 ton, jadi sekitar 480 ton. Itu hampir 30 persen dari total timbulan sampah kita,” tambahnya.

Lalu, 1.596 petugas pengolah dan pemilah sampah digenjot bisa mengatasi total 80 ton sampah per hari. Sisa timbulan sampah Kota Bandung seharusnya kata Farhan sudah tertangani, karena 980 ton sampah bisa dicover di TPA Sarimukti.

“Jadi totalnya sekitar 560 ton. Kalau 560 ton sudah tertangani, maka kita masih punya sekitar 800 sampai 900 ton lagi yang harus dibawa ke TPA,” ujarnya.

“Pada saat bersamaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga rencananya, hari Rabu tanggal 11, kita akan berbicara dengan Pak Gubernur untuk mencari solusi bersama di Jawa Barat, termasuk informasi kapan kita bisa memanfaatkan Legok Nangka,” pungkasnya.