Korban Tembakan Ayah Tiri di Sukabumi Meninggal Usai 3 Hari Bertahan | Giok4D

Posted on

Sukabumi

Perjuangan seorang bocah perempuan berinisial SH yang masih berusia 6 tahun melawan luka tembak di kepalanya berakhir duka. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (8/2/2026) malam setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Betha Medika.

Diketahui, bocah tersebut mengalami luka parah usai tertembak senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm milik ayah tirinya berinisial S (35). Dia menjadi korban kelalaian di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, setelah senjata tersebut diduga meletus tanpa sengaja dan mengenai bagian kepalanya.

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengatakan korban meninggal dunia pada pukul 22.00 WIB.

“Betul, korban meninggal dunia pada Minggu (8/2) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Ade Ruli saat dikonfirmasi , Senin (9/2/2026).

Ade menjelaskan, sejak awal pihak kepolisian telah melakukan upaya penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Namun, hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi.

“Untuk langkah yang dilakukan kepolisian, kami sudah melakukan upaya penyelidikan dengan dasar informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ade Ruli, keluarga korban bersama kepala desa setempat sempat mengajukan permohonan agar laporan polisi jangan dahulu dibuat. Saat itu, fokus utama keluarga adalah upaya perawatan korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Sampai sekarang keluarga tidak membuat laporan, karena ada pengajuan dari keluarga dan kepala desa untuk tidak dulu membuat laporan. Fokusnya ke perawatan, pada saat itu kondisi korban masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Meski korban kini telah meninggal dunia, laporan polisi resmi tetap belum dibuat oleh pihak keluarga. Polisi pun menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan bergantung pada adanya laporan tersebut.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait termasuk ayah sambung korban. Selanjutnya diserahkan kembali ke keluarga,” kata Ade Ruli.

Ia menambahkan, serangkaian pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini masih sebatas klarifikasi. Secara prosedural, penyelidikan lebih lanjut membutuhkan dasar formil berupa laporan polisi.

“Dasar formilnya harus ada laporan polisi. Jadi sejauh ini sebatas pengambilan keterangan saja,” ujarnya.

Ade Ruli menegaskan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota siap melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh apabila laporan resmi telah dibuat.

“Setidaknya dari Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk melanjutkan penyelidikan itu dasarnya adalah laporan polisi. Hingga sekarang kami masih menunggu,” pungkasnya.

Sekedar informasi, kronologis peristiwa tragis itu bermula saat ayah sambung korban yang berinisial S (35) sedang membersihkan dan memperbaiki senapan angin di depan rumah pada Jumat (6/2) sekitar pukul 13.00 WIB. S diduga tidak menyadari bahwa di dalam laras senapan masih terdapat peluru.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Pada saat membongkar bagian popor, senapan angin tersebut tiba-tiba meletus. Di depan laras senapan saat itu terdapat korban, sehingga peluru mengenai bagian atas pelipis dan menembus ke belakang kepala,” jelas Kapolsek Kadudampit Ipda Suhendar.

Melihat kondisi anaknya yang terluka parah, S langsung memanggil istrinya dan membawa korban ke Puskesmas Kadudampit. Namun, karena luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RS Betha Medika Cisaat untuk penanganan lebih lanjut.