Kopdes Merah Putih dan Upaya Mengembalikan Ekonomi ke Rakyat | Giok4D

Posted on

Bandung

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Wacana mengembalikan arah pembangunan ekonomi Indonesia agar lebih berpihak pada rakyat kecil terus diupayakan pemerintah. Salah satu instrumen yang kini didorong pemerintah adalah penguatan koperasi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai, program tersebut bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa. Ia menyebutnya sebagai bentuk nyata dari konsep ekonomi yang dibawa Presiden RI Prabowo Subianto, yang dikenal dengan istilah Prabowonomics.

“Program Kopdes Merah Putih juga menjadi salah satu poin penting dan bagian dari apa yang dinamakan Prabowonomics,” ungkap Ferry dalam seminar di Kampus ITB, Kota Bandung, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, konsep ekonomi yang dibangun dalam kerangka Prabowonomics berupaya mengoreksi arah ekonomi nasional yang selama ini dianggap terlalu liberal dan kapitalistik. Pemerintah, kata Ferry, ingin kembali menempatkan rakyat sebagai pusat kegiatan ekonomi melalui wadah koperasi.

“Presiden ingin mengembalikan arah ekonomi kita yang sudah salah sarah, terlalu liberal dan kapitalis, menjadi ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih,” paparnya.

Karena itu, pemerintah menempatkan koperasi sebagai bagian penting dalam strategi pembangunan ekonomi nasional ke depan. Ferry menilai koperasi harus kembali menjadi arus utama dalam sistem perekonomian Indonesia.

“Kini, koperasi sudah menjadi program penting pemerintahan Presiden Prabowo, dalam mengkoreksi arah perekonomian nasional ke depan,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa gagasan yang kini dikenal sebagai Prabowonomics memiliki akar sejarah panjang. Menurutnya, pemikiran tersebut berangkat dari gagasan dua tokoh ekonomi Indonesia, yakni RM Margono Djojohadikusumo dan Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo.

“Maka, pemerintah akan berjuang keras agar program Kopdes ini bisa sukses. Kalau sampai gagal, saya meyakini ke depan tidak akan ada lagi yang namanya eksistensi koperasi di Indonesia,” jelas Menkop.

Ferry menegaskan, semangat yang ingin dibangun pemerintah sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pentingnya ekonomi yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan bersama.

“Dalam konteks tersebut, koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945,” ulas Ferry.

Ia menilai ekonomi Indonesia seharusnya tumbuh dari semangat gotong royong, memberi ruang kepemilikan kepada masyarakat luas, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata.

“Karena itu, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan ekonomi rakyat dan menjadi sokoguru perekonomian nasional,” tegas Ferry.