Sebuah kelompok pengajian yang dipimpin oleh perempuan berinisial PY, yang dikenal sebagai Umi Cinta, memicu kontroversi setelah muncul dugaan praktik keagamaan yang tidak lazim.
Berlokasi di Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, kegiatan ini dituding menawarkan ‘jaminan masuk surga’ bagi jemaah yang bersedia membayar infak sebesar Rp1 juta. Keresahan warga yang memuncak, ditambah sorotan tajam dari berbagai pihak, akhirnya membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan.
PY, yang oleh para pengikutnya akrab disapa Umi Cinta, memicu kontroversi. Ia merupakan pemimpin sekaligus pemilik rumah yang dijadikan pusat kegiatan keagamaan di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi.
Kegiatan pengajian ini telah berlangsung selama kurang lebih delapan tahun dan memiliki sekitar 70 anggota jemaah. Aktivitas yang digelar rutin setiap akhir pekan, mulai dari pukul 05.00 WIB hingga siang hari, awalnya tidak menarik perhatian khusus hingga berbagai kejanggalan mulai terungkap ke publik.
Keresahan warga sekitar bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, kegiatan yang digelar di rumah Umi Cinta tidak pernah mengantongi izin dari pengurus lingkungan setempat, baik RT maupun RW.
Puncak dari keresahan ini terjadi pada 11 Agustus 2025, ketika puluhan warga di Perumahan Zamrud,Cimuning, menggeruduk kediaman Umi Cinta untuk menyuarakan penolakan mereka. Aksi penolakan ini terjadi setelah muncul isu bahwa terdapat ‘keanehan’ mulai pengajian dicampur (pria dan wanita dewasa) hingga iming-iming masuk surga.
Dalam rekaman video amatir, terlihat sejumlah warga dinarasikan membubarkan kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta setelah dianggap meresahkan. Sejumlah pria, wanita, termasuk beberapa anak-anak, kemudian keluar satu per satu dari rumah tersebut. Warga yang berada di depan rumah Umi Cinta kemudian menyorakinya.
“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siraj, sebagaimana dikutip infoJabar dari infoNews, Kamis (14/8/2025).
Isu paling kontroversial yang menjadi inti permasalahan adalah dugaan adanya doktrin bahwa jemaah bisa mendapatkan jaminan masuk surga dengan syarat membayar infak sebesar Rp1 juta.
Informasi ini pertama kali mencuat dari pengakuan mantan anggota pengajian yang merasa ajaran tersebut tidak benar. Disebut-sebut bahwa pengajian Umi Cinta bersifat tertutup dan eksklusif. Klaim ‘tiket surga’ ini dengan cepat menyebar, memicu kemarahan publik dan menjadi dasar utama bagi warga untuk menuntut pembubaran kegiatan tersebut.
Menanggapi gejolak di masyarakat, pihak berwenang resmi turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.
MUI Kota Bekasi secara resmi memanggil Umi Cinta untuk memberikan klarifikasi. Ada beberapa hal yang akan dicek silang oleh MUI kepada Umi Cinta. Salah satunya, terkait kegiatan pengajian yang bersifat tertutup.
“Kedua, campur aduk antara laki-laki dengan perempuan. Ketiga, masih dalam konfirmasi ya masalah uang Rp 1 juta itu untuk ‘masuk surga’. Kemudian katanya ada binatang anjing juga,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siraj sebagaimana dilansir infoNews (baca selengkapnya ).
Selama proses klarifikasi dan investigasi berlangsung, MUI Kota Bekasi dengan tegas meminta agar seluruh kegiatan pengajian Umi Cinta dihentikan sementara (nonaktif). Langkah ini diambil untuk meredam keresahan di masyarakat dan memberikan ruang bagi pihak berwenang untuk bekerja tanpa adanya gangguan baru.
“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya,” kata Saifuddin Siroj.
Kalau terbukti ajarannya menyimpang,MUI akan mengambil sikap tegas untuk menutup permanen kegiatan tersebut. “Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup,” ujar dia.
Respons keras datang dari organisasi Islam tingkat nasional. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menanggapi ritual Umi Cinta terkait kegiatan keagamaan dengan iming-iming masuk surga bayar Rp 1 juta’ di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Anwar Abbas menyebut tindakan Umi Cinta itu termasuk penipuan.
“Kalau ada orang yang mengatakan jika ingin masuk surga maka harus bayar Rp 1 juta kepadanya, hal itu jelas-jelas merupakan tindak penipuan dan tidak bisa ditolerir,” kata Anwar
Abbas seperti diberitakan infoNews (baca selengkapnya ), Kamis (14/8/2025).
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyebut tindakan Umi Cinta sebagai penipuan. Sementara itu, PBNU juga menegaskan bahwa ajaran tersebut sesat dan tidak memiliki dasar. Pihak kepolisian, melalui Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, juga telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani dan didalami.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menanggapi ajaran wanita berinisial PY alias Umi Cinta terkait kegiatan keagamaan dengan iming-iming ‘masuk surga bayar Rp 1 juta’. Gus Fahrur menyebut praktik tersebut merupakan ajaran sesat.
“Ya itu jelas ajaran sesat, surga tidak bisa diperjualbelikan dengan uang,” kata Gus Fahrur sebagaimana dilansir infoNews (baca selengkapnya ), Kamis (14/8/2025).