Kebakaran melanda rumah kontrakan empat pintu di Kampung Sukamanah, RT 03/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/7/2025). Peristiwa itu diduga akibat korsleting listrik.
Wadanpos Damkar VI Cisaat Dudi darmawidi mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 13.35 WIB. Api diduga muncul dari percikan di atap rumah kontrakan milik Latipah, kemudian cepat menjalar ke bagian lain bangunan.
“Penyebabnya korsleting listrik, ada percikan api di bagian atap genting,” ujar Dudi kepada infoJabar.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.
“Seluruh aset bangunan hangus terbakar, tidak ada yang terselamatkan,” katanya.
Damkar Sektor VI Cisaat mengerahkan satu unit armada ke lokasi. Warga setempat juga turut membantu proses pemadaman. Sekitar dua jam kemudian, api berhasil dipadamkan.
“Petugas bersama warga berupaya cepat memadamkan api untuk mencegah merambat ke bangunan lain,” tambahnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.