Komisi Yudisial bicara soal komitmen menjadi penegak integritas dunia kehakiman. Lembaga yang lahir di era reformasi ini memastikan ingin menjaga marwah dunia peradilan, terutama dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai dalam agenda media gathering di Bandung pekan lalu. Ia awalnya membeberkan bahwa KY memang masih belum mendapat kepercayaan yang begitu tinggi dari publik sebagai lembaga negara di Indonesia.
“Salah satu yang penting kalau kita bicara alat perlengkapan negara, termasuk lembaga negara, adalah public trust kepada lembaga-lembaga negara. Kalau kita bicara tentang kepercayaan publik, inilah problemnya,” katanya.
Di acara bertajuk ‘Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim’, dunia peradilan di Indonesia memang masih kalah jauh dengan negara maju, seperti Australia. Ia menyebut, tunggakan perkara di sana hampir 0, sedangkan di Tanah Air begitu tinggi angkanya.
“Ini sebetulnya merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan.
Kini, Komisi Yudisial perlahan mulai berkomitmen untuk menjadi lembaga negara yang dipercaya publik. Ia pun memastikan, laporan masyarakat langsung ditangani jika mengadukan soal etika kehakiman.
Hampir semua laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti. Hampir setiap minggu kami mengadakan pleno untuk memutuskan apakah suatu laporan masyarakat itu bisa ditindaklanjuti atau diputus,” ungkapnya.
Walaupun tentu saja, sebagian besar laporan masyarakat itu memang tidak dapat ditindaklanjuti. Antara lain satu, karena bukti-buktinya itu sangat lemah. Yang kedua, kebanyakan adalah teknis yudisial. Yang ketiga, memang bukan kewenangan KY,” tambahnya.
Saat ini, KY pun sedang menjalankan tugas konstitusional dengan menggelar seleksi Hakim Agung. Amzulian pun menegaskan, seleksi dilakukan secara ketat untuk mencegah peluang korupsi terjadi dalam proses tersebut.
“Jadi itulah tugas-tugas konstitusional kami. Walaupun tentu saja tidak akan pernah puas masyarakat dengan apa yang kami lakukan,” pungkasnya.







