Di tengah pesatnya alih fungsi lahan untuk kawasan industri, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya menjaga ruang hijau agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Subang diketahui menjadi satu dari tujuh daerah yang masuk ke dalam kawasan Rebana. Dari 13 kawasan peruntukan industri (KPI), ada tiga di antaranya berada di Subang yakni Subang Cipali Barat dan Timur serta Patimban.
Dengan luas wilayah mencapai 2.168.909 kilometer persegi, Kabupaten Subang memiliki potensi menjadi salah satu pusat kawasan industri. Hal itu dibuktikan dengan telah masuknya investor raksasa seperti BYD, perusahaan otomotif asal China yang telah membangun pabrik di Subang.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Subang memastikan pengembangan industri tidak mengorbankan ekosistem alam, dengan menetapkan zona hijau yang tak bisa diganggu gugat dalam rencana tata ruang wilayah.
“Itu komitmen kita juga bagaimana walaupun Subang masuk kawasan industri tapi potensi alam harus tetap terjaga dan jangan sampai terganggu. Makanya Subang Selatan kita tetap pertahankan sebagai kawasan hijau,” ujar Reynaldy dalam forum infocom Regional Summit 2025.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Hal itu selaras dengan permintaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang meminta daerah-daerah di Rebana untuk tetap mempertahankan kawasan hijau sebagai pendukung kawasan industri.
“Untuk itu, wilayah Subang Selatan, Kuningan, Majalengka sebagian Cirebon, Indramayu harus tetap mempertahankan kawasan hijaunya, kenapa karena industri akan berhubungan dengan pariwisata. Sabtu-Minggu mau ke mana, pasti ke tempat makan, ke tempat dingin,” ujar Dedi.