Ratusan sepeda motor disita dari markas praktik ‘mata elang’ (matel) di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menumpas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut dipublikasikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di halaman Polres Bogor, Jumat (9/5/2025), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Polres dan Polresta Bogor Kota, Ketua DPRD, Dandim 0621, dan Wakil Wali Kota Bogor.

“Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik antara Pemerintah kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor, Polres dan Polresta Bogor. Kita berkomitmen bersama dari awal untuk memberantas tindak premanisme yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan tindakan premanisme yang ditemukan di lingkungan mereka. “Masyarakat tidak perlu ragu jika melihat segala bentuk tindakan premanisme, segera laporkan ke Polres Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Pemkab Bogor, lanjutnya, telah membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas premanisme secara serius dan terstruktur. “Kita sudah membentuk satgas pemberantasan premanisme, kita ingin pelaku premanisme di Kabupaten Bogor segera berhenti atau kita tindak tegas. Kita ingin iklim investasi di Kabupaten Bogor kondusif, kita lindungi investor yang masuk ke Kabupaten Bogor, dan kita lindungi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pemberantasan aksi premanisme ini merupakan bagian dari program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena kegiatan ini mengganggu iklim investasi di Kota dan Kabupaten Bogor. Kami tidak akan pernah gentar terhadap seluruh aksi premanisme berkedok apa pun yang terjadi di wilayah kabupaten dan Kota Bogor,” jelas AKBP Rio.
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyampaikan laporan kepada aparat jika menemukan gangguan keamanan. “Laporkan segala bentuk gangguan kamtibmas berupa premanisme berkedok apa pun kepada kami, baik Polri, TNI, maupun aparatur sipil lainnya,” ujarnya.