Kisah Watirih, TKW Indramayu yang Pulang dalam Sunyi dari Arab Saudi

Posted on

Indramayu

Angin di Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kabupaten Indramayu, terasa lebih dingin dari biasanya. Di sebuah rumah sederhana, duka tak sekadar bertamu, ia menetap. Kepergian Watirih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib di Arab Saudi, menyisakan getir yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Watirih pulang dalam sunyi, membawa cerita tragis tentang kekejaman yang dialaminya di negeri orang. Namun, jauh sebelum maut menjemput di tangan majikan perempuannya, perempuan tangguh ini seolah sudah meninggalkan warisan berupa peringatan terakhir-sebuah alarm bagi siapa pun yang ingin mengikuti jejaknya.

Sekitar lima bulan sebelum kabar duka itu pecah, Watirih sempat berbincang melalui pesan singkat dengan seorang temannya. Sang teman bertanya tentang cara cepat untuk menyusul bekerja ke Timur Tengah. Di sanalah, Watirih memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi yang terjebak dalam lubang yang sama.

“Jadi, temannya itu sempat nanya ke almarhumah kan lewat WA, nanya kalau mau ke Arab Saudi lewat apa yang cepat? Tapi kata kakak saya itu kalau mau ke luar negeri jangan lewat ilegal, yang resmi-resmi saja. Jangan kayak saya, cukup saya saja,” kata Maghfuroh (29), adik kandung almarhumah, Minggu (8/3/2026).

Kalimat “Jangan kayak saya, cukup saya saja” kini menggema sebagai wasiat pilu. Maghfuroh juga mengenang momen keberangkatan kakaknya yang diwarnai ucapan ganjil. Sebuah kalimat yang baru disadari keluarga sebagai firasat kepergian yang abadi.

“Sebelum berangkat, dia bilang ini terakhir terus sudah nggak balik lagi. Nah, balik lagi, tuh, maksudnya bagaimana, apakah memang nggak balik lagi ke rumah, atau nggak kerja ke Arab lagi setelah itu,” tutur Maghfuroh dengan nada suara yang bergetar.

Sayangnya, jejak digital peringatan berharga itu kini telah lenyap. Teknologi yang sempat menghubungkan kerinduan mereka justru menghapus bukti percakapan terakhir tersebut karena fitur pesan otomatis.

“Temannya itu masih orang Segeran juga. Cuma pas saya minta boleh nggak percakapannya di-screenshoot, kata dianya sudah hilang soalnya WA-nya ada timer pesan yang 24 jam terus hilang,” ucap Maghfuroh tertunduk lesu.

Kecemasan keluarga memuncak setelah Watirih hilang kontak selama dua tahun. Penantian panjang itu berakhir dengan hantaman kenyataan pahit pada 15 Februari 2026. Watirih dilaporkan telah tiada sejak 9 Februari akibat penganiayaan brutal yang melampaui batas kemanusiaan.

Konfirmasi dari KBRI Riyadh dan petugas pemandi jenazah mengoyak hati keluarga. Kondisi fisik Watirih dilaporkan mengalami luka-luka berat akibat benda tajam yang membuatnya sulit dikenali. Lebih menyakitkan lagi, jasad pahlawan devisa ini ditemukan tergeletak di samping tempat pembuangan sampah di depan apartemen tempatnya bekerja.

Kini, di tengah isak tangis yang belum reda, keluarga hanya menuntut satu hal: keadilan yang setimpal. Mereka berharap hukum di Arab Saudi bisa memberikan ganjaran yang sepadan atas nyawa yang telah dirampas secara keji.

“Kami keluarga cuma minta keadilan, berharap pelaku dihukum qisas, nyawa dibayar nyawa,” tegas Maghfuroh.

Tragedi yang menimpa Watirih menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan tenaga kerja. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Asep Kurniawan, mengakui bahwa status keberangkatan Watirih yang non-prosedural membuat posisi hukumnya menjadi sangat rentan di mata internasional.

“Karena ini pengiriman ke Timur Tengah, otomatis almarhumah dikirimkan secara non-prosedural. PMI berstatus ilegal ini perlindungannya terbatas. Dia hanya mendapat perlindungan sebagai warna negara Indonesia, bukan PMI,” kata Asep menjelaskan duduk perkara hukumnya.

Kasus ini menjadi pengingat berdarah bahwa jalur pintas menuju kesejahteraan seringkali berujung pada maut. Disnaker terus berupaya agar tidak ada lagi “Watirih-Watirih” lain yang harus meregang nyawa tanpa perlindungan negara yang utuh.

“Sekali lagi kami mengimbau agar calon PMI untuk menempuh jalur resmi. Sehingga negara juga bisa langsung hadir apabila PMI mendapat permasalahan di luar negeri,” tutup Asep.

Halaman 2 dari 2